Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu Kini Naik Penyidikan

| 11 Jul 2025 17:33
Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu Kini Naik Penyidikan
Presiden ke-7 RI Jokowi. (Setkab)

ERA.id - Polisi menyampaikan laporan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo terkait tudingan ijazah palsu telah naik ke tahap penyidikan.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah Saudara Insinyur H JW dalam proses penyelidikan yang sudah dilakukan dalam gelar perkara, disimpulkan ditemukan hasil penyelidikan sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Jokowi melaporkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani dalam laporannya. Sejumlah relawan juga melaporkan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Total ada lima laporan polisi (LP) yang diterima kepolisian.

Dari lima LP ini, dua di antaranya mencabut laporan. Untuk tiga sisanya juga naik ke tahap penyidikan.

"Jadi ada dua peristiwa besar yang pertama pencemaran nama baik itu ada pelapornya naik ke penyidikan kelompok kedua penghasutan dan UU ITE tiga laporan naik penyidikan," tuturnya.

Diketahui, Bareskrim sebelumnya menyatakan ijazah Jokowi asli. Pun dengan skripsi eks Gubernur Jakarta itu. Laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait ijazah Jokowi palsu pun dihentikan penyelidikannya atau diterbitkan SP3.

TPUA tak terima dan mengajukan gelar perkara khusus.

Rekomendasi