DPR Harap Kebakaran Tak Mengganggu Kinerja Kejaksaan Agung

| 23 Aug 2020 17:00
DPR Harap Kebakaran Tak Mengganggu Kinerja Kejaksaan Agung
Pemadam kebakaran (Twitter Anies Baswedan)

ERA.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI prihatin atas insiden kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020) malam. Meski demikian, parlemen berharap kinerja Kejagung tak terhambat atas adanya kejadian tersebut.

"Saya berharap, peristiwa ini tidak mengganggu kinerja Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan tugas pokok dan fungsinya. Jangan sampai, peristiwa ini menghambat proses hukum yang sedang dijalankan," ujar Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin melalui keterangan tertulisnya, Minggu (23/8/2020).

Aziz berharap, kedepannya pihak Kejaksaan Agung dan lembaga negara lainnya dapat meningkatkan sistem pengamanan dan pencegahan terhadap peristiwa kebakaran tersebut.

Politisi Golkar ini juga meminta pihak kejaksaan dan kepolisian segera menginvestigasi peristiwa itu, agar masyarakat mendapatkan informasi yang tidak simpang siur terkait kebakaran tersebut. Sebagai mitra kerja Kejaksaan Agung, lanjut dia, DPR RI akan membantu semua hal yang dianggap perlu.

"Saya prihatin dan berharap publik serta pihak lain tidak menyebarkan asumsi yang bersifat spekulatif atas peristiwa ini, sampai ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait musibah ini," kata Aziz.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah memastikan dokumen perkara yang ditangani oleh Korps Adhiyaksa tersebut dalam keadaan aman. Kata dia, tak ada dokumen perkara di Gedung Utama Kejaksaan Agung yang terbakar.

"Terkait kebakaran di gedung Kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu," kata Mahfud MD dalam akun Twitter @mohmahfudmd.

Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar yakni ruang intelijen dan ruang SDM. Mahfud MD mengaku sudah berkomunikasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Fadhil Zumhana.

"Spekulasi juga tak perlu jauh dikembangkan. Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di Kejaksaan Agung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Pengamanan sudah diperketat," tulisnya.

Kepastian soal keamanan dokumen dari amukan si jago merah juga disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. "Di sini (di Gedung Utama Kejagung) SDM saja. Tahanan di belakang, aman. Aman semua. Jadi berkas perkara dan tahanan aman," tegasnya.

Diketahui, Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam 1, Jakarta terbakar. Kebakaran ini terjadi sejak pukul 19.10 WIB dan belum diketahui pasti apa penyebabnya. Adapun bagian yang terbakar adalah bagian Gedung Utama yang terdiri dari ruang kepegawaian, pembinaan, dan intelijen.

Setelah terbakar selama hampir 12 jam, api akhirnya padam sekitar pukul 06.28 WIB. Total ada 65 mobil pemadam termasuk dua unit Bronto Skylift yang dikerahkan untuk memadamkan kebakaran. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan penyebab kebakaran masih diselidiki polisi.

Tags : kebakaran
Rekomendasi