Jokowi ke Menteri: Percepat Penyaluran Insentif ke Masyarakat

| 14 Sep 2020 13:36
Jokowi ke Menteri: Percepat Penyaluran Insentif ke Masyarakat
Ilustrasi uang (Era.id)

ERA.idPresiden Joko Widodo menegaskan kepada jajaran menterinya masih ada sisa waktu hingga akhir bulan September 2020 untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi nasional di kurtal III 2020. Salah satunya dengan mempercepat program insentif.

"Terkait pemulihan ekonomi nasional kita masih punya waktu sampai akhir September untuk meningkatkan daya ungkit kita, meningkatkan daya beli masyarakat, meningkatkan konsumsi rumah tangga dalam kuartal III ini," ujar Jokowi saat rapat kerja penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/9/2020).

Karenanya, dia meminta jajaran menterinya untuk lebih mempercepat penyaluran insentif dari pemerintah ke masyarakat. Sebabnya, akhir September hanya tersisa dua pekan lagi.

"Saya minta seluruh program insentif yang sifatnya cash transfer agar benar-benar diperhatikan, dipercepat," tegas Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, dari Rp695,2 triliun pagu anggaran penanganan COVID-19 dan PEN, yang baru terealisasi mencapai Rp237 triliun atau 30,9 persen dari total pagu per 2 September 2020. 

Adapun rinciannya adalah untuk sektor kesehatan baru terserap Rp27,65 triliun atau 31,6 persen dari total alokasi Rp87,5 triliun. Untuk sektor perlindungan sosial baru 62,8 persen dari Rp230 trliun. 

Kemudian, sektor pemda terealisasi 27,8 persen dari pagu Rp106 triliun, stimulus UMKM 91,4 persen dari Rp123,4 triliun, korporasi dan insentif usaha masing-masing terealisasi Rp53,5 triliun dan Rp,61 triliun. 

"Kemudian beberapa upaya untuk mendorong realisasi adalah perpanjangan berbagai program sampai Desember. Kemudian ada beberapa program berbagai klaster yang sedang didorong oleh pemerintah," ujar Airlangga di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Rekomendasi