Pemerintah Arab Saudi Izinkan Umrah Untuk Semua Negara, Faktanya

| 23 Sep 2020 17:00
Pemerintah Arab Saudi Izinkan Umrah Untuk Semua Negara, Faktanya
Ilustrasi tanah suci (Dok. Antara)

ERA.id - Pemerintah Arab Saudi dikabarkan telah membuka diri bagi negara lain untuk melaksanakan ibadah umrah. Kementerian Agama meluruskan kabar tersebut saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar menjelaskan, pemerintah Arab Saudi memang sudah membuka negaranya untuk ibadah umrah di tengah pandemi COVID-19. Namun tidak semua negara mendapatkan izin.

"(Arab Saudi) sudah mulai menampung dari negara lain yakni mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi luar warga negara Saudi, mugimin (ekspatriat) dan orang dari luar negeri Saudi per 1 November 2020," ungkap Nizar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Namun, kata Nizar, pemerintah Arab Saudi belum memperbolehkan semua negara mengikuti ibadah umrah. Negara-negara yang diperbolehkan hanya negara yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Untuk daftarnya, kata Nizar, akan segera dirilis oleh kerajaan Arab Saudi. Namun untuk Indonesia, Nizar masih belum bisa memastikan apakah boleh memberangkatkan umrah atau tidak.

"Mudah-mudahan Indonesia ini melalui teman kita di Saudi dan jalur diplomasi untuk bisa memasukan Indonesia dalam daftar yang boleh memberangkatkan umrah. Jika tidak ya, masih tertutup untuk berangkat umrah," katanyam

Sementara, untuk warga negara Arab Saudi dan ekspatriat sudah diperbolehkan ibadah umrah mulai 4 Oktober. Hanya saja, untuk pembukaan tahap pertama dibatasi 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram. Namun, pada 18 Oktober akan dibuka batasnya hingga 75 persen.

"Mengizinkan ibadah umrah dan shalat di Masjidil Haram bagi WN Saudi dan mukmin 18 Oktober ini sebanyak 75 persen kapasitas di Masjidil Haram, artinya 15.000 jemaah umrah per hari dan 40.000 jemaah salat magtubah per hari. Itu 75 persen tahap kedua," pungkasnya.

Rekomendasi