Jawab Moeldoko, Din Syamsudin: KAMI Benar Punya Kepentingan

| 02 Oct 2020 12:50
Jawab Moeldoko, Din Syamsudin: KAMI Benar Punya Kepentingan
Din Syamsuddin (Dok. Realita TV)

ERA.id - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsudin membenarkan tudingan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang menyebut KAMI merupakan perkumpulan yang punya kepentingan. 

"Adalah benar penilaian Bapak KSP Moeldoko bahwa KAMI adalah sekumpulan kepentingan. Memang KAMI mempunyai banyak kepentingan," ujar Din melalui keterangan tertulisnya, Jumat (2/10/2020).

Adapun kepentingan yang dimaksud Din adalah meluruskan kiblat bangsa dan negara yang banyak mengalami penyimpangan. Mengingatkan pemerintah agar serius menanggulangi COVID-19 dengan mengedepankan kesehatan dan keselamatan rakyat di atas program ekonomi dan politik (Pilkada).

Selain itu KAMI juga mengingatkan pemerintah agar serius memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme yang masih merajalela di lingkungan Pemerintahan, dengan mencabut Undang-Undang yang melemahkan KPK.

"Serta mengingatkan pemerintah agar bersungguh-sungguh mengatasi ketidakadilan ekonomi, mengutamakan lapangan kerja bagi rakyat sendiri, bukan untuk Tenaga Kerja Asing, dan mencabut undang-undang yang lebih menguntungkan pengusaha dari pada Kaum Buruh," papar Din.

Din juga menegaskan agar pemerintah bertindak responsif terhadap upaya pemecahbelahan masyarakat dengan tidak membiarkan kelompok-kelompok yang anti demokrasi, intoleran, dan eksklusif dengan menolak kelompok lain seperti KAMI.

"Itulah sebagian dari sekumpulan kepentingan KAMI, yang pada intinya KAMI berkepentingan agar Pemerintah dan jajarannya termasuk KSP bekerja bersungguh-sungguh mengemban amanat rakyat, karena gaji yang diperoleh berasal dari uang rakyat," tegas Din.

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyebut KAMI adalah kelompok yang diisi sekumpulan orang yang kepentingan. Namun pemerintah tak melarang selama tidak mengganggu stabilitas nasional.

"Mereka itu bentuknya hanya sekumpulan kepentingan. Silahkan saja, tidak ada yang melarang, tapi jangan mengganggu stabilitas nasional," kata Moeldoko dalam keterangannya, Kamis (1/10/2020).

Tags :
Rekomendasi