ERA.id - Satu unit mobil pick up merk Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi BA 8246 SK masuk jurang sedalam 20 meter di Kelok 4 Jorong Pasar Maninjau, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kasat lantas Polres Agam, Iptu Doni Apriandi didampingi Kanit Laka Aipda Rondri Donal mengatakan akibat kejadian itu penumpang atas nama Lisda (42) meninggal dunia dan sopir Yandri (25) mengalami luka robek pada dahi dan luka lecet pada tangan kanan.
"Lisda dibawa ke Puskesmas Balai Ahad dan Yandri dirawat di Puskesmas Maninjau. Keduanya merupakan warga Pasaman Barat," katanya di Lubukbasung, dikutip Antara, Selasa (13/10/2020).
Mobil itu datang dari arah Kecamatan Matur menuju Maninjau. Sesampai di tempat kejadian, mobil itu mengalami pecah ban. Kemudian terguling dan masuk jurang sedalam 20 meter.
"Mobil dalam keadaan rusak ringan dengan kerugian sekitar Rp15 juta," katanya.
Saat ini, tambahnya, mobil itu masih berada di dalam jurang dan sedang dievakuasi oleh anggota.
Dengan kejadian itu pihaknya mengimbau pengendara untuk berhati-hati melewati Kelok 44 dan memastikan agar kendaraan baik saat melewati daerah itu.