ERA.id - Pengamat politik, Rocky Gerung memberikan contoh kegagalan berpikir dapat dilihat dari cara pemerintah untuk menyosialisasikan Omnibus Law. Pemerintah dianggap tak dapat memberikan argumen logis terhadap Undang-Undang sapu jagat tersebut.
"Akibatnya setiap rakyat bikin kontra argumen, dia langsung tuduh hoaks, bahkan distempel oleh Kominfo ini hoaks supaya resmi sebagai hoaks," katanya dalam tayangan Youtube Fadli Zon Official, Rabu (4/11/2020).
Ia menceritakan sempat mengitari koleksi barang antik Fadli Zon. Menurutnya, ada jejak archeological footprint bangsa Indonesia yang menunjukkan kecerdasan masyarakat lewat artefak, literatur hingga koran.
"Saya lihat tadi di lemari Fadli Zon ada koran 1800 dari Kalimantan dengan editorial yang tajam logikanya. Kita punya itu di masa lalu," katanya.
Ia juga menyebut saat ini Indonesia hanya 'memiliki' omnibus law dengan logika yang 'compang camping' dan dengan pembelaan yang asal-asalan. Ia menyebut 100 hingga 200 tahun yang lalu, intelektual Indonesia menghasilkan Indonesia dengan pikiran.
"Sekarang rezim ini anti pikiran, kan ini soalnya. Orang yang anti pikiran gampang bacaannya, apa yang dipamerkan adalah borgol, bukan narasi kritis. Jadi pikiran bahkan diborgol," kata Rocky.
Menurutnya, yang ingin Indonesia ditumbuhkan ulang harus dimulai dengan kontra narasi.