Fadli Zon: Jangan Gunakan COVID-19 untuk Politik dan Kriminalisasi Ulama

| 19 Nov 2020 16:00
Fadli Zon: Jangan Gunakan COVID-19 untuk Politik dan Kriminalisasi Ulama
Fadli Zon (Dok. Youtube Fadli Zon Official)

ERA.id - Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Fadli Zon meminta agar jangan menggunakan pandemi COVID-19 untuk kepentingan politik. Apalagi kriminalisasi terhadap Rizieq Shihab yang baru kembali ke tanah air.

"Sebaiknya jangan gunakan pandemi COVID-19 untuk kepentingan-kepentingan politik, apalagi melakukan kriminalisasi terhadap ulama dalam konteks ini adalah Habib Rizieq Shihab yang kebetulan baru kembali dari Mekah," kata Fadli melalui Youtube Fadi Zon Official, Kamis (19/11/2020).

Ia menilai masyarakat secara spontanitas ingin menjemput dan tak diketahui jumlahnya. Begitu juga dengan perayaan maulid Nabi di daerah-daerah yang dianggap sebagai bentuk kecintaan pada Nabi Muhammad SAW.

"Jangan sampai ada pesan yang salah dari pihak yang berwenang seolah-olah melakukan pelarangan terhadap maulid Nabi, seolah-olah melakukan pelarangan pada penjemputan Habib Rizieq," kata Fadli.

Baca juga:

    - https://era.id/nasional/44112/besok-ridwan-kamil-dijadwalkan-akan-diperiksa-polisi-soal-habib-rizieq-shihab

    - https://era.id/nasional/44108/pemanggilan-anies-ke-polda-fadli-zon-gubernur-atasan-dari-kapolda

    - https://era.id/nasional/43955/editorial-besarnya-ketokohan-rizieq-shihab-karena-andil-pemerintah-juga

    Baca juga:

      Fadli menambahkan justru pemerintah dan aparat yang berwenang memberikan fasilitas yang sesuai dengan protokol kesehatan. Sehingga tak ada pihak yang dirugikan. 

      "Apalagi kemudian memberikan ancaman-ancaman hukuman, saya kira kita bisa berdebat panjang soal ini, jangan pernah lakukan kriminalisasi apalagi atas nama undang-undang yang tidak menyebut secara detail tentang pelanggaran misalnya berkerumun," kata Fadli.

      Menurutnya, sejak awal pandemi, pemerintah tak terlalu serius menanganinya. Bahkan saat ada permintaan lockdown atau karantina wilayah, malah terjadi 'tarik menarik'.

      "Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) didasarkan pada permintaan kepala daerah pada pemerintah pusat. Tapi tidak ada aturan yang lebih detail terhadap itu, termasuk tentang kerumunan, pemakaian masker atau protokol yang lain," katanya.

      Rekomendasi