Debat ke-2, KPU Makassar Larang Timses Masing-Masing Paslon Bawa Simpatisan ke Jakarta

| 22 Nov 2020 15:17
Debat ke-2, KPU Makassar Larang Timses Masing-Masing Paslon Bawa Simpatisan ke Jakarta
Ilustrasi pilkada (Era.id)

ERA.id - Jelang debat ke-2, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang para peserta debat kandidat Pilkada Makassar untuk memboyong massa atau simpatisan (timses) ke area yang bakal menjadi lokasi debat.

Rencananya, KPU Makassar tetap menunjuk DKI Jakarta sebagai kota pelaksanaan debat ke-2 yang akan disiarkan secara langsung di salah satu stasiun televisi swasta.

Kepada ERA.id, Komisioner KPU Makassar bidang sosialisasi, parmas dan pendidikan Endang Sari menyampaikan, para simpatisan atau massa pendukung dari empat paslon Pilkada Makassar dilarang untuk mendekati lokasi debat.

Terutama, Endang Sari bilang, timses atau massa pendukung paslon Pilkada Makassar yang tidak memiliki akses. "Kami sampaikan ke paslon agar tidak membawa massa dan simpatisan di luar lokasi pelaksanaan acara," tegas Endang Sari melalui WhatsAppnya, Minggu (22/11/2020).

Terkhusus kepada tim sukses, Endang mengatakan mewajibkan setiap tim sukses memiliki kartu identitas khusus yang dikeluarkan oleh KPU Makassar sebagai tanda siapa saja yang dibolehkan menyaksikan proses berjalannya debat kandidat, utamanya saat berada di dalam gedung atau ruangan debat kandidat tersebut.

"Yang boleh masuk dalam lokasi debat itu terbatas. Harus ada id card yang disiapkan." cetusnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum telah mensosialisasikan sejumlah aturan dalam menjalankan proses yang sehubungan dengan pemilihan kepala daerah di seluruh wilayah Indoensia.

Terutama tentang penerapan protokol kesehatan yang mengatur tentang larangan suatu kandidat peserta mengumpulkan sejumlah massa dalam satu tempat atau secara bergerombol.

"Dalam aturan PKPU nomor 13 diatur dengan tegas agar setiap tahapan harus menerapkan protokol pencegahan covid 19, khususnya mencegah kerumunan." ungkapnya

"(Timses diimbau) agar tidak membawa massa pendukung dan simpatisan di lokasi maupun di luar lokasi debat." tambah Endang.

Terkait keamanan saat berlangsungnya debat kandidat ke-2, KPU Makassar telah mengirim surat (perizinan) agar lokasi debat dijaga secara ketat dan tidak terulang kasus penikaman seperti pada debat perdana kala itu.

"Kami sudah koordinasi berlapis mulai dari Polres metro Jakarta Pusat, Polda metro Jaya hingga ke Mabes Polri.

Dalam hal ini, Juru bicara paslon nomor urut 2 Munafri Arifuddin - Abd Rahman Bando (Appi-Rahman) yakni Fadli Noor mengungkapkan bahwa sejak awal pihaknya selalu mengimbau untuk tidak ada pergerakan massa ke lokasi debat.

Alasannya, agar tidak mudah terprovokasi oleh gerakan oknum yang sengaja memancing aksi kericuhan antarsimpatisan. "Selain itu, kami juga senantiasa mengingatkan pendukung untuk tidak terprovokasi oleh setiap ulah pendukung paslon lain yang memancing keributan." ungkap Fadli melalui via WhatsAppnya.

Rekomendasi