Pemeritah Beri Santunan untuk Korban Pembantaian Sigi

| 30 Nov 2020 19:51
Pemeritah Beri Santunan untuk Korban Pembantaian Sigi
Presiden Joko Widodo (Dok. BPMI)

ERA.id - Presiden Joko Widodo menyampaikan duka cita mendalam atas aksi teror yang menyebabkan satu keluarga tewas dibantai dengan sadis dan sejumlah rumah rusak parah di Desa Lemban Tongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (27/11/2020). 

Pemerintah akan memberikan santunan kepada keluarga korban pembantaian yang dilakukan oleh kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

"Saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, ini adalah tragedi kemanusiaan dan pemerintah akan memberikan santunan kepada mereka yang ditinggalkan," ujar Jokowi dalam konferensi pers yang disiarikan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/11/2020).

Jokowi menegaskan, sudah memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk membongkar jaringan MIT sampai ke akar-akarnya dan meningkatkan kewaspadaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Mantan Wali Kota Solo ini menekankan bahwa aksi teror di Kabupaten Sigi merupakan tindakan provokasi yang tujuannya untuk memecah belah bangsa. Karena itu, dia mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan waspada. 

"Kita harus bersatu melawan terorisme. Sekali lagi saya tegaskan tidak ada tempat di tanah air kita ini bagi terorisme," tegas Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah memerintahkan  Satuan Tugas TNI-Polri Operasi Tinombala untuk mengejar dan mengepung pelaku teror di Desa Lemban Tongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (27/11/2020).

Peristiwa yang menewaskan satu keluarga dan perusakan sejumlah rumah tersebut, kata Mahfud dilakukan oleh kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

"Pemeritah telah memerintahkan aparat keamanan melalui Satgas Operasi Tinombala untuk melakukan pengejaran dan pengepungan terhadap para pelaku agar secepatnya dilakukan proses hukum yang tegas terhadap mereka," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (30/11/2020).

Tags : Sigi ali kalora
Rekomendasi