ERA.id - Selama pandemi COVID-19 terjadi di Indonesia pada pertengahan bulan Maret sampai terhitung pada bulan lalu, angka kejahatan di Kota Bandung semakin meningkat.
"Aksi kejahatan yang kami tangani, mulai pencurian di jalanan hingga penipuan online serta kejahatan lainnya semakin meningkat selama pandemi COVID-19," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Muhammad Iwa kepada wartawan usai acara pemusnahan barang bukti yang digelar di Halaman Gedung Kejari Bandung, Selasa (1/12/2020).
Walaupun ada peningkatan tingkat kriminalitas di Bandung, Iwa tidak menjelaskan berapa persen peningkatan kejahatan yang terjadi selama pandemi.
"Dibandingkan sebelum pandemi, kejahatan yang meningkat karena banyak sekali faktor, seperti meningkatnya pengangguran karena PHK bahkan dan biaya hidup yang tak terpenuhi sehingga menjadi latar belakang dari tindakan kriminal," jelas Iwa.
Barang yang dimusnahkan diantaranya ganja, sabu, pil ekastasi, senjata api, dan barang bukti lainnya.
"Selama pandemi, kami mencatat ada sebanyak 174 perkara dalam tindak pidana umum, lalu perkara prihal narkotika dan psikotropika sebanyak 132 dengan rincian, narkotika jenis ganja sebesar 3,462 kilogram, gorila 96.887 gram," ungkapnya.