FPI Klaim Kantongi Bukti hingga Saksi Mata Peristiwa Tewasnya 6 Pengawal Rizieq Shihab di Tol Cikampek

| 10 Dec 2020 17:35
FPI Klaim Kantongi Bukti hingga Saksi Mata Peristiwa Tewasnya 6 Pengawal Rizieq Shihab di Tol Cikampek
Lokasi kejadian bentrokan polisi dengan laskar FPI di Tol Cikampek. (Irfan/ERA.id)

ERA.id - Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengklaim pihaknya punya barang bukti hingga saksi mata untuk mengungkapkan peristiwa yang menewaskan enam orang laskar FPI pengawal Rizieq Shihab di Tol Cikampek KM 50 pada Senin dini hari, 7 Desember 2020.

Aziz menjelaskan bahwa dalam dua hari sebelum peristiwa terjadi memang ada penguntitan terhadap Rizieq Shihab. Lokasinya terjadi di perumahan Mutiara Nature, Sentul, Jawa Barat. Bahkan, dia mengaku memiliki dokumentasi berupa video dan foto yang siap untuk dibeberkan.

"Kita alhamdulillah menyimpan lengkap. Ada video, foto dengan akurasi yang sangat baik jika memang terbuka untuk kita publish dan kita cross check. Untuk kita membuka tabir ini kita siap," ujar Aziz saat rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI, Kamis (10/12/2020).

Aziz juga menyebut pihaknya memiliki saksi-saksi yang menyaksikan dugaan pembantaian terhadap anggota laskar FPI di rest area 57 Tol Cikampek. "Kita juga memiliki saksi-saksi di rest area 57," kata Aziz.

Dia juga menegaskan bahwa anggota laskar yang ikut iringan di satu mobil itu hanya enam orang, bukan 10 orang seperti yang diungkap polisi.

"Menurut informasi hanya enam orang ini yang syahid dan memang enam orang ini dalam satu mobil. Kalau ada informasi dalam satu mobil ada 10 orang itu tidak benar," kata dia.

Mendengar penjelasan Aziz, Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa menilai bukti dan saksi yang dimiliki pihak FPI bisa melengkapi informasi yang ada. Hal ini bisa memperlihatkan informasi lain dari yang diungkap pihak kepolisian.

Politisi Gerindra itu berencana mengagendakan kembali rapat dengar pendapat umum dengan pihak FPI. Dia mengatakan akan meminta izin pimpinan DPR agar menggelar rapat saat masa reses mendatang.

"Kami berharap sekali bisa kita agendakan pertemuan untuk lebih detail, agar kami bisa mengambil posisi yang benar," kata Desmond.

"Reses tidak menghalangi pengaduan. Itu disepakati tinggal kita plenokan nanti," pungkas dia.

Rekomendasi