PKPI Minta Ambang Batas Parlemen Diturunkan

| 28 Jan 2021 23:05
PKPI Minta Ambang Batas Parlemen Diturunkan
Takudaeng Parawansa (Dok. Antara)

ERA.id - Langkah Pemerintah untuk mengubah ambang batas parlemen secara berjenjang 7 persen untuk nasional, 4 persen provinsi dan 3 persen kabupaten kota mengundang reaksi beragam dari masyarakat. Usulan perubahan ini direspon secara negatif dan penuh kejanggalan oleh sejumlah partai politik, termasuk PKP Indonesia.

Sekjen PKP Indonesia, Takudaeng Parawansa, memastikan bahwa PKP Indonesia secara tegas akan menolak rumusan perubahan ambang batas tersebut. Bahkan sebaliknya akan meminta agar angka ambang batas yang ada justru diturunkan.

"Demi menghormati rasa demokrasi yang berkeadilan serta menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya dalam keterangannya, Kamis (28/1/2021).

Ia menambahkan PKP Indonesia sangat khawatir bila ambang batas 7 persen tetap dipaksakan. Menurutnya, bukan tidak mungkin akan mengundang golongan putih yang semakin banyak dan menjamur dimana-mana karena aspirasi poitiknya terhenti.

"Untuk itu, PKP Indonesia sangat berharap agar pembahasan RUU Pemilu yang menyangkut perubahan tersebut bisa ditunda atau ditinjau ulang, sembari mendengar tanggapan, masukan, saran atau suara rakyat secara nasional," katanya.

Rekomendasi