KPU Akan Berbagi Data Pemilih dengan Kemenkes Untuk Vaksinasi COVID-19

| 29 Jan 2021 12:30
KPU Akan Berbagi Data Pemilih dengan Kemenkes Untuk Vaksinasi COVID-19
Ilustrasi vaksin COVID-19 (Dok. Instagram biofarmaid)

ERA.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan berbagi data pemilih dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Data tersebut rencananya akan digunakan untuk program vaksinasi COVID-19. Adapun Kemenkes telah mengirimkan surat secara resmi kepada KPU RI untuk menggunakan data pemilih dalam vaksinasi COVID-19.

"Terkait dengan rencana penggunaan data kita, hari ini Kementerian Kesehatan sudah menulis surat secara resmi kepada kami untuk kemudian meminta data dalam rangka program vaksinasi COVID-19," ujar Plt Ketua KPU Ilham saputra dalam Rapat Kerja Daftar Pemilih dalam rangka Mendukung Program Vaksinasi COVID-19 secara daring, Jumat (29/1/2021).

Atas permintaan tersebut, Ilham meminta jajarannya untuk menyiapkan data yang valid. Dia juga meminta KPU daerah untuk segera mencocokan data pemilih dan melaporkannya ke KPU pusat. Ilham juga meminta agar KPU provinsi yang belum melaporkan data pemilih untuk segera menyelesaikannya.

"Tentu saja, data pemilih yang akan share dengan Kemenkes dalam rangka mendukung program vaksinasi COVID-19 haruslah data yang valid, haruslah data yang betul-betul dapat digunakan oleh Kemenkes dalam melakukan program vaksinasi COVID-19," kata Ilham.

"Oleh karenanya, bapak ibu sekalian juga harus mengonsolidasikan data di kabupaten/kota, untuk ke provinsi, dan disampaikan kepada kami di nasional. Juga ada provinsi yang belum melaporkan, bisa segera melaporkan," imbuhnya.

Adapun agenda pembahasan rapat kerja KPU RI terkait program vaksinasi COVID-19 adalah untuk mencocokkan dan mengkonsolidasikan data pemilih yang akan diserahkan kepada Kemenkes.

Menurut Ilham, terdapat sejumlah isu yang perlu dibahas seperti menyinkronkan data BPS, Dukcapil dan KPU. Serta membahas metode distribusi vaksin COVID-19 yang kabarnya juga akan mencontoh metode distribusi logistik milik KPU RI.

"Kita sebagai lembaga publik harus bisa membantu agenda nasional ini, salah satunya adalah penyebaran vaksin COVID-19," kata Ilham.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku kapok tertipu data milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menjalankan program vaksinasi COVID-19.

Sebab, menurutnya, data dari kementerian yang sekarang dipimpinnya itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Akibatnya, hal itu menghambat strategi vaksinasi COVID-19 yang sudah dipersiapkan pemerintah.

"Saya akan perbaiki strategi vaksinasinya, supaya tidak salah. Saya sudah kapok nggak mau lagi pakai datanya Kementerian Kesehatan," ujar Budi seperti dikutip dari acara diskusi 'Vaksin dan Kita' di kanal YouTube PRMN SuCi, Sabtu (23/1/2021).

Budi mengatakan, ketimbang memakai data dari Kemenkes, dia lebih memilih menggunakan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dinilai lebih sesuai kondisi di lapangan. Data milik KPU ini akan dijadikan sebagai acuan untuk pendataan penerima vaksin COVID-19.

Apalagi, KPU baru saja selesai menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Desember 2020. Sehingga, data dari KPU, menurut Budi lebih aktual.

"Aku ambil datanya KPU. Sudah lah kita ambil KPU manual, kemarin kan baru pemilihan (Pilkada serentak 2020), itu yang paling current. Jadi aku ambil data KPU basenya untuk rakyat (usia) di atas 17 tahun," ungkap Budi.

Rekomendasi