Revisi UU Pemilu Ditunda, Demokrat Curiga Jokowi Siapkan Gibran untuk Pilgub DKI di 2024

| 11 Feb 2021 13:15
Revisi UU Pemilu Ditunda, Demokrat Curiga Jokowi Siapkan Gibran untuk Pilgub DKI di 2024
Gibran Rakabuming (Dok. Antara)

ERA.id - Partai Demokrat menaruh curiga kepada Presiden Joko Widodo soal penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Partai berlambang Mercy ini menduga ada kepentingan Jokowi untuk mendorong putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan mengatakan, Gibran terlalu cepat jika harus maju di Pilkada DKI 2022, sebab baru saja memenangkan Pilwalkot Solo pada 2020. Alasan itulah, kata Irwan yang diduga menjadi latar belakang Jokowi mendorong Pilkada serentak di 2024.

"Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022," ujar Irwan kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Irwan mengatakan, sulit untuk menghilangkan kecurigaan adanya kepentingan kekuasaan di balik penundaan RUU Pemilu. Perubahan sikap fraksi di Komisi II DPR RI khususnya koalisi pemerintah, menurut Irwan, muncul berbarengan dengan sikap Presiden Jokowi yang menolak pembahasan RUU Pemilu.

Padahal, menurut Irwan, awalnya RUU Pemilu merupakan keinginan dari semua fraksi di DPR RI. Bahkan seluruh fraksi sudah menyepakati RUU Pemilu masuk Prolegnas Prioritas 2021.

"Mengapa sejak Presiden Jokowi statement menolak kemudian dibarengi partai koalisi pemerintah semuanya balik badan?" kata Irwan.

Irwan mengatakan, keputusan penundaan pembahasan RUU Pemilu hanya akan memunculkan pertanyaan dari masyarakat karena menilai pemerintah dan DPR RI tidak konsisten. Demokrat sendiri teguh mendukung revisi UU Pemilu dan menolak penundaan Pilkada 2022-2023 ke tahun 2024.

"Kecurigaan bahwa pemerintah dan parlemen hanya memikirkan kepentingan kekuasaan semata sangat susah untuk dibantah," katanya.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI sepakat untuk tidak melanjutkan Revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu). Kesepakatan tersebut diambil seluruh pimpinan dan kapoksi di Komisi II DPR.

"Tadi saya sudah rapat dengan seluruh pimpinan dan kapoksi yang ada di Komisi II dengan melihat perkembangan dari masing-masing parpol terakhir ini kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (10/2).

Rekomendasi