Vaksin Mandiri COVID-19 Baru Sebatas Niat, Ini Kendalanya

| 23 Feb 2021 20:14
Vaksin Mandiri COVID-19 Baru Sebatas Niat, Ini Kendalanya
Vaksin (Dok. BPMI)

ERA.id - Pemerintah masih membuka peluang untuk program vaksin COVID-19 mandiri alaias Vaksin Gotong Royong yang diusulkan oleh para pengusaha untuk vaksinasi para pekerjanya. Meski demkian, niatan itu belum diimbangi dengan ketersediaan vaksin yang ada.

Koordinator Komunikasi Publik Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Arya Sinulingga mengatakan, hingga saat ini seluruh dunia masih berlomba-lomba mendapatkan vaksin COVID-19. Sehingga pemerintah masih kesulitan mendapatkan vaksin untuk program vaksin gotong royong. 

"Mendapatkan vaksin sampai saat ini kan tidak gampang. Kalaupun kita punya niatan, tapi belum dapat vaksinnya kan berat juga," ungkap Arya dalam diskusi virutal yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemkominfo TV, Selasa (23/2/2021).

Oleh karena itu, kata Arya, pemerintah sedang berusaha mendapatkan vaksin degan harga yang terjangkau. Dengan begitu, diharapkan tidak akan membebankan pengusaha.

Hingga saat ini pemerintah sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah perusahaan pengembang vaksin, salah satunya adalah Sinopharm. Namun masih belum membuahkan hasil.

"Ada beberapa pembicaraan, misalnya dengan Sinopharm, belum deal. Kita kan berusaha juga suapaya vaksin ini tidak mahal, sehingga  pengusaha bisa mendapatkan harga yang normal, nggak mahal," kata Arya.

Lebih lanjut, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini menegaskan, vaksin yang akan digunakan untuk vaksin Gotong Royong tidak boleh sama dengan yang dipakai pemerintah untuk program vaksinasi gratis. 

Dikutip dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12758/2020 terdapat tujuh jenis vaksin yang digunakan pemerintah yaitu AstraZaneca, Sinopharm, Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc dan BioNTech, dan Sinovac.

"Vaksin ini tidak boleh sama dengan vaksin pemerintah. Supaya tidak ada namanya vaksin yang dipakai oleh kawan-kawan pengusaha," kata Arya.

Arya menambahkan, berdasarkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga sudah disetujui oleh pemerintah, pengadaan vaksin gotong royong harus satu pintu. Tujunnya, agar tidak membuka celah tindak pidana korupsi.

Soal pengadaan untuk vaksin gotong royong, pemerintah masih menyerahkannya kepada holding farmasi BUMN yaitu PT Bio Farma (Persero) dan anak usahanya. Meski demikian pemerintah sendiri sedang menggodok aturan main pelaksanaan vaksin gotong royong.

"Pengadaannya, ini dari KPK ini ya, mereka minta supaya pengadaannya ini tidak random atau banyak pihak. Tapi sampai hari ini sih informasinya masih dari Bio Farma dengan grupnya yang akan menjadi pengadaan," pungkasnya.

Rekomendasi