ERA.id - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang baru ditangkap oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Makassar pada Jumat, (26/2/2021) telah tiba di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan KPK.
Berdasarkan laporan tertulis yang diterima ERA.id, Nurdin dan pihak-pihak yang diamankan telah tiba di Jakarta dan sekitar jam 9.45 WIB tiba di Gedung Merah Putih KPK.
"Ada 6 orang terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan, dan pihak swasta," sebut Juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat.
Fikri menyatakan bahwa tim KPK akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak dimaksud. Dalam waktu 1 x 24 jam tim antirasuah tersebut akan segera menentukan sikap.
Pada Jumat dini hari KPK mengabarkan telah melakukan "operasi tangkap tangan" terhadap unsur kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi. Kendati demikian, juru bicara KPK masih belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Nurdin dan juga siapa saja pihak lain yang ditangkap.
Sementara itu, juru bicara Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga, mengonfirmasi bahwa gubernur Sulawesi Selatan tersebut telah dijemput tim KPK pada Jumat dini hari. Namun, ia menepis rumor bahwa Nurdin terjaring dalam operasi tangkap tangan.
"Gubernur tidak melalu proses Operasi Tangkap Tangan, melainkan dijemput secara baik di Rumah Jabatan Gubernur, ketika beliau sedang beristirahat bersama keluarga," kata Veronica, dalam keterangan yang diterima ERA.id.
Veronica masih belum mengetahui penyebab ditangkapnya Nurdin. Namun, petugas KPK yang datang mengatakan bahwa Nurdin akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Penahanan Nurdin juga tidak disertai penyitaan barang bukti, demikian kata Veronica.