Sudah ada Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Jokowi Bikin Lagi Kementerian Investasi

| 28 Apr 2021 16:58
Sudah ada Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Jokowi Bikin Lagi Kementerian Investasi
Bahlil Lahadalia (YouTube)

ERA.id - Presiden RI Joko Widodo melantik Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi Kabinet Indonesia Maju, sisa masa jabatan 2019—2024, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden RI No. 72 B Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementerian serta Pengangkatan Beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju Sisa Masa Jabatan 2019—2024 oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Dalam keputusannya Presiden menyatakan Bahlil Lahadalia dilantik sebagai Menteri Investasi RI serta Kepala BKPM.

Sebelumnya, sudah ada Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) yang dipimpin menteri Luhut Panjaitan. Lalu bagaimana pelaksanannya?

Pembentukan Kementerian Investasi tidak akan mengubah Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) menjadi ke posisi awal yakni dengan hanya bernama Kemenko Maritim.

Juru Bicara Kemenko Marves Jodi Mahardika mengatakan, nomenklatur Kemenko Marves tetap ada dan akan bertugas dalam mengkoordinasikan Kementerian Investasi.

"(Kementerian Investasi) tetap di bawah koordinasi Kemenko Maritim dan Investasi," kata Jodi.

Presiden Jokowi sudah memberikan target kepada Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk menjaring investasi senilai Rp900 triliun sepanjang tahun 2021.

"Arahan Presiden selanjutnya adalah target investasi kami harus Rp900 triliun tahun ini," ujar Bahlil kepada wartawan seusai pelantikan.

Bahlil yang juga merangkap sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan sebagai seorang pembantu Presiden dirinya siap menjalankan arahan tersebut.

"Sebagai pembantu harus siap, nggak boleh nggak siap. Menteri itu pembantu Presiden, menjalankan perintah Presiden dan undang-undang. Bagaimana caranya, itu tugasnya menteri," ujar dia.

Dia mengatakan apabila pandemi semakin membaik, bukan tidak mungkin target itu dilakukan evaluasi kembali.

Dia menekankan Kementerian Investasi tidak hanya berbicara mengenai foreign direct investment namun juga pengusaha dalam negeri.

Kementeriannya juga tidak hanya fokus pada pengusaha besar melainkan juga usaha mikro, kecil dan menengah.

"Jangan hanya mengurus pengusaha besar. Urus juga UMKM. Harus mengawinkan pengusaha besar dengan UMKM, pengusaha daerah dengan nasional. Kolaborasi ini instrumen mendorong pertumbuhan agar meningkat," jelasnya.

Rekomendasi