ERA.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, para pimpinan parlemen belum membicarakan soal siapa yang akan menggantikan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Azis diduga terlibat dalam kasus suap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dasco mengatakan, keputusan siapa yang akan menggantikan Azis di kursi pimpinan DPR RI akan diserahkan kepada Fraksi Golkar.
"Kalau itu kita nanti bicara, itu diserahkan kepada partai kalau memang ada," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Lebih lanjut, Dasco menegaskan kasus Azis sama sekali tidak menganggu kinerja DPR RI. Dia juga meminta publik tak buru-buru mengambil keputusan mengenai status hukum Azis.
Dasco mengatakan, sampai sekarang KPK juga belum secara resmi menyebutkan Azis sebagai tersangka. Oleh karenanya, dia meminta publik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Soal menganggu, nggak mengganggu, mari kita kemudian menganut asas praduga tak bersalah, jadi sebelum inkrah kita jangan berandai-andai dan pertanyaannya juga jangan kemudian DPR terganggu atau tidak," katanya.
Diberitakan sebelumnya, KPK tengah melakukan penyidikan dugaan pemberian suap penanganan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.
Diketahui, dalam dakwaan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin bersama Aliza Gunado disebut memberi uang sebesar Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar Amerika Serikat. Pemberian uang ini ditujukan untuk mengurusi kasus suap di Lampung Tengah yang tengah ditangani KPK.
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).