Dulu Diskresi Karantina Boleh Dilakukan, Kini Luhut Minta Tak Ada Lagi Diskresi Usai Omicron Capai 152 Kasus

| 03 Jan 2022 15:56
Dulu Diskresi Karantina Boleh Dilakukan, Kini Luhut Minta Tak Ada Lagi Diskresi Usai Omicron Capai 152 Kasus
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (Antara)

ERA.id - Pemerintah mengumumkan temuan kasus positif Covid-19 Varian Omicron di Indonesia hingga saat ini telah mencapai 152 orang.

Untuk mencegah penyebaran Varian Omicron di Tanah Air, pemerintah menegaskan tidak akan memberikan diskresi atau pengecualian aturan karantina bagi siapa pun.

Menteri Koordintor bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri hanya akan mengacu pada Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendargi) yang ada.

"Saya ingin sampaikan, mohon teman-teman sadar, kita tidak bisa memberikan diskresi-diskresi kebanyakan lagi. Karena kita hanya mengacu pada Inmendagri yang ada," tegas Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2022).

Luhut mengatakan, hal tersebut juga sudah ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas (ratas) evaluasi penanganan Covid-19. Menurutnya, pemberian diskresi hanya akan membuat masyarakat tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Tadi Presiden mengingatkan kita, nanti kita tidak disiplin (jika memberikan diskresi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri)," kata Luhut.

Dia mengatakan, salah satu kunci mengendalikan penyebaran Varian Omicron adalah disiplin menjalankan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menhindari kerumunan.

Selain itu, kecepatan laju vaksinasi Covid-19 juga berpengaruh untuk menekan penyebaran Varian Omicron.

"Kita lihat Omicron berkembang di dunia manapun itu masalahnya disiplin. Disiplin memakai masker, disiplin masaah vaksin, disiplin cuci tangan. Jadi kata kuncinya adalah disiplin," tegasnya.

Lebih lanjut, Luhut mengklaim keseiapan pemeritnah untuk menghadapi Varian Omicron sudah jauh lebih baik, baik dari segi fasilitas kesehatan, obat-obatan, hingga tenaga kesehatan. Namun, dia mengingatkan agar kewaspadaan tetap harus ditingkatkan.

"Kesiapan kita mengadapi Omicorn ini saya kira sudah sangat terkendali tetapi tetap dengan kehati-hartiian. Mulai dari vaksinasi terus digencarkan," kata Luhut.

"Mengenai obat disiapkan, rumah sakit disiapkan, semua yang diperlukan untuk itu sudah kita siapkan. Jadi jauh lebih siap. Saya ulangi, jauh lebih siap dari kejadian pada Juni tahun lalu. Dokter juha lebih siap," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan jangan ada dispensasi menjalani karantina bagi warga yang baru saja tiba dari luar negeri.

Ia berkata demikian dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/1/2022), sebagai upaya mencegah peningkatan persebaran Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

“Saya minta betul-betul, utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi,” kata Jokowi.

Seperti diketahui, diskresi terkait karantina sebelumnya boleh dilakukan.

Bahkan Luhut menyatakan diskresi karantina yang diberikan kepada pejabat negara berlaku universal, Diskresi, jelas dia, diberlakukan tidak hanya di Indonesia.

Menanggapi banyaknya kritikan, Luhut meminta agar jangan ada pihak yang membentrkan soal diskresi karantina pejabat negara dan rakyat biasa.

Rekomendasi