Bupati Langkat Kena OTT, Golkar: Kami Juga Baru Dengar

| 20 Jan 2022 10:41
Bupati Langkat Kena OTT, Golkar: Kami Juga Baru Dengar
Bupati Langkat Di-OTT KPK (Dok. Antara)

ERA.id - Ketua Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) DPP Partai Golkar, Supriansa mengaku baru mendengar kabar Bupati Langkat yang juga kader partainya yaitu Terbit Rencana Perangin Angin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Terbit juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Supriansa sekali lagi merasa prihatin dengan adanya kasus korupsi yang menimpa kepala daerah yang juga kader Partai Golkar. "Kami juga baru mendengar dan membaca terkait OTT Bupati Langkat. Tentu kami turut prihatin dengan keadaan yang dialami Bupati Langkat," kata Supriansa kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

Supriansa mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. Dia meyakini, Terbit sudah memiliki argumentasi untuk disampaikan ke penyidik.

"Bupati Langkat tentu memiliki argumentasi di hadapan penyidik dan masalah itu kita serahkan kepada penyidik untuk melakukan proses hukum kepada yang bersangkutan," kata Supriansa.

Supriansa mengaku, hingga saat ini pihak Terbit belum meminta bantuan pendampingan hukum. Bahkan, Bakumham Golkar belum mendapat keterangan resmi dari Terbit.

"Belum ada penyampaian secara khusus dari pihak bupati Langkat di Bakumham Golkar," kata Supriansa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa (18/1) malam.

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap.

KPK menetapkan Terbit bersama lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai dengan 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Kami juga pernah menulis soal Kapan Jakarta 'Pensiun' Jadi Ibukota Negara? Tunggu Jokowi Keluarkan Kepres Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

Rekomendasi