Pemerintah Siapkan Strategi Lawan Omicron, Kemenkes: Belum Perlu Tarik 'Rem Darurat'

| 24 Feb 2022 17:53
Pemerintah Siapkan Strategi Lawan Omicron, Kemenkes: Belum Perlu Tarik 'Rem Darurat'
Siti Nadia Tarmizi (BNPB)

ERA.id - Sesditjen Kesehatan Masyarakat dan Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah optimis dapat menekan transmisi COVID-19 varian Omicron dengan terus memantau tren dan pola penyebaran virus tersebut.

"Strateginya tidak berbeda, tapi justru sekarang kita lebih yakin, karena kita belajar kemarin dengan varian Delta yang penularannya juga cepat," kata Nadia dalam sebuah webinar, Kamis (24/2/2022).

Nadia melanjutkan, pemerintah juga melihat perkembangan dan langkah yang diambil oleh negara lain. Sehingga, kata dia, pemerintah semakin memahami pola transmisi COVID-19, khususnya varian Omicron.

Menurut Nadia, penanganan COVID-19 memerlukan upaya dari hulu ke hilir. Di hulu, upaya tersebut dapat dilakukan melalui deteksi dini, edukasi bagi masyarakat, dan melakukan langkah-langkah pencegahan melalui penerapan protokol kesehatan. Sedangkan di hilir, adalah melalui transformasi layanan kesehatan yang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Jika dibandingkan dengan varian Delta pada pertengahan 2021 yang puncaknya mencapai angka 56 ribu kasus, Nadia mengatakan pemerintah melihat tren peningkatan kasus varian Omicron sudah menyentuh angka 64.700 pada pertengahan Februari 2022.

Nadia melanjutkan, bahwa pada gelombang varian Delta, tingkat kematian per hari dapat mencapai 2.500 kasus, sedangkan pada varian Omicron kematian jauh lebih rendah yaitu di angka 180.

"Saya sepakat bahwa satu nyawa itu berharga. Walaupun angka kematian jauh lebih rendah, tapi setidaknya kita harus bisa menyelamatkan meskipun hanya satu nyawa," kata Nadia, seperti dikutip dari Antara.

Dari sisi keterisian perawatan rumah sakit, pada gelombang varian Delta dapat mencapai 60 persen secara nasional, sedangkan saat ini berada di angka 30 persen. Sehingga, menurut Nadia, penarikan rem darurat belum diperlukan.

"Tetapi, pemerintah tetap memberlakukan pembatasan mobilitas dan PPKM level tiga, sambil terus melakukan percepatan vaksinasi, testing, dan tracing," imbuh Nadia.

Meski demikian, Nadia juga mengingatkan bahwa Indonesia harus tetap bersiap-siap dan waspada akan datangnya gelombang ketiga setelah melihat peningkatan kasus COVID-19.

"Kita melihat bahwa dengan semakin banyaknya transmisi lokal varian Omicron, ini memicu peningkatan kasus COVID-19," ujarnya.

Kami juga pernah menulis soal Cirebon, Magelang, Tegal, dan Madiun Masuk PPKM Level 4, Ini Aturan Lengkapnya Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

Tags :
Rekomendasi