ERA.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar pandemi Covid-19 menjadi endemi. Syarat tersebut, merujuk pada panduan yang diterbitkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Menurut Budi, WHO menetapkan tiga indikator transisi pandemi Covid-19 menjadi endemi. Pertama yaitu, jumlah kasus baru paling banyak 20 kasus per 100.000 penduduk. Kemudian jumlah pasien dirawat di rumah sakit sebanyak lima pasien per 100.000 penduduk, dan jumlah kematian 1 kematian per 100.000 penduduk. Ketiga indikator ini harus dipertahankan selama enam bulan.
"Kalau kita memenuhi tiga kriteria ini sekaligus antara tiga sampai enam bulan berturut-turut, dari sisi kesehatan itu adalah indikator bahwa kita sudah bisa masuk endemi," kata Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (23/3/2022).
Selain indikator dari WHO, nantinya akan ditambahkan syarat laju penularan Covid-19 atau reproduction rate di bawah 1, selama enam bulan. Syarat ini berdasarkan rekomendasi dari para epidemiolog.
Menurut Budi, reproduction rate di Indonesia sempat menyentuh angka 1 pada September 2021. Namun, kembali naik seiring dengan kemunculan varian baru.
"Nah sekarang saya rasa sudah kembali mendekati 1. Saya rasa mungkin di akhir bulan ini reproduction rate kita bisa di bawah 1," kata Budi.
"Jadi kalau Maret bisa di bawah 1, kita tarik enam bulan dari Maret kalau mudah-mudahan tidak ada varian baru ya, mudah-mudahan bisa kita atasi," imbuhnya.
Budi menambahkan, peta jalan transisi dari pandemi menuju endemi dari sisi kesehatan ini sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo.
Selain dari sisi kesehatan, faktor sosial, politik, ekonomi, dan budaya juga akan menjadi pertimbangan dalam menentukan status endemi.
"Sehingga kita memiliki target yang bisa kita kejar secara konkret agar masyarakat siap menghadapi transisi," pungkasnya.
Kami juga pernah menulis soal Meski Varian 'Omicron Siluman' Telah Masuk Indonesia, Menkes Pastikan Kasus Tak Naik Signifikan Kamu bisa baca di sini.
Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!