ERA.id - Profil AKBP Ridwan Soplanit pun menjadi sorotan. Pada Kamis, 11 Novermber 2022, mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel itu menjadi saksi sidang kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto.
Dalam persidangan tersebut, Ridwan menggambarkan suasana ketika dirinya sampai di kediaman Ferdy Sambo yang menjadi lokasi pembunuhan Brigadir J. Dia mengaku melihat sekilas Ferdy Sambo dan orang-orang yang lain dalam kondisi tegang.
"Saya lihat mereka sepintas Yang Mulia, karena memang mulai sore hari, semua dalam posisi tegang, berbicara terpaku, tidak dengan posisi santai, semua dalam posisi berdiri di garasi itu. Jadi tidak banyak cerita santai, seperti tidak ada punya komunikasi," terang Ridwan, dikutip Era dari iNews.
Ridwan menjelaskan, setelah itu Ferdy Sambo menunjukkan lokasi penembakan Brigadir J. Ketika itu, lanjut Ridwan, Sambo mengeklaim terjadi baku tembak yang dilakukan oleh anak buahnya.
"Pada saat lewat dapur, Yang Mulia, berhenti di dapur karena batas antara dapur dan ruang tengah ada akses pintu, dia (Sambo) mulai menunjuk, ‘tadi baru saja ada kejadian tembak-menembak para anggota saya’," kata Ridwan.
"Siapa yang tembak-menembak?" tanya hakim.
"Saat itu beliau menyampaikan ada tembak-menembak dua anggota saya yang bekerja sama beliau, yang menembak dari posisi atas itu Richard (Bharada E) dan yang sekarang tergeletak itu Yosua (Brigadir J)," jawab Ridwan menirukan kata-kata Sambo.
Profil AKBP Ridwan Soplanit
Tak banyak informasi yang bisa didapatkan dari AKBP Ridwan Soplanit. Di kepolisian, Ridwan memiliki pangkat ajun komisaris besar polisi atau AKBP.
Pada 2021, dia menduduki jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, pada 2022 dia tersandung kasus pembunuhan Brigadir J.
Akibatnya, Ridwan Soplanit dicopot dari jabatan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel. Pencopotan dilakukan oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Setelah itu, per Agustus 2022 Ridwan dimutasi menjadi perwira menengah (pamen) Yanma Polri. Hal tersebut tertuang dalam surat telegram (STR) terkait mutasi anggota Polri Nomor: 1628/VIII/KEP/2022 yang ditandatangani pada Kamis, 4 Agustus 2022.
Sebelumnya, berbagai kasus yang menyita perhatian publik pernah dia tangani. Pada Juni 2022 dia dan timnya berhasil menangkap pelaku pengeroyokan siswa SMA Negeri 70. Dalam kasus tersebut, Ridwan menangkap enam pelaku.
Pada April 2022, Ridwan dan timnya mengamankan Putra Siregar, bos PS Store, dan Rico Valentino terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap seseorang.
Selama dipimpin Ridwan, Satreskrim Polres Metro Jaksel menangkap tukang siomai bernama Kusni alias Tebet. Penjual siomai tersebut melakukan tindakan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial ZAF (6).
Ridwan dkk. juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan Fiky Firlana (22), koki, yang jasadnya ditemukan di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Satu lagi kasus heboh yang ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jaksel, yaitu kasus Holywings Indonesia. Dalam kasus tersebut, mereka menetapkan 6 karyawan Holywings Indonesia sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama.