Jalur Masuk Perguruan Tinggi Negeri: SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri

| 06 Feb 2023 22:05
Jalur Masuk Perguruan Tinggi Negeri: SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri
Jalur masuk perguruan tinggi negeri (Unsplash)

ERA.id - Terdapat beberapa jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri pada tahun 2023 ini, apa saja jalurnya? Mari simak penjelasannya melalui artikel ini.

Terdapat beberapa seleksi masuk yaitu seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi nasional berdasarkan tes, dan seleksi secara mandiri oleh PTN.

  1. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)

Perlu diketahui, seleksi nasional berdasarkan prestasi berfokus pada pemberian penghargaan yang tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah.

Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (Kemdikbud.go.id)

Dilansir dari laman kemdikbud.go.id, seleksi nasional berdasarkan prestasi akan berfokus pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah.

Seleksi ini akan dilakukan melalui pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran. Dengan pemberian bobot yang tinggi, diharapkan peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara holistik.

Sedangkan guna melakukan pembobotan sisanya, maksimal 50 persen diambil dari komponen penggali minat dan bakat. Hal ini bertujuan agar peserta didik terdorong untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya secara lebih mendalam.

Perlu diketahui, seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) juga menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN). Melalui jalur SNBP calon mahasiswa ditekankan memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner.

Lintas disipliner diperlukan dengan alasan untuk sukses di masa depan, diperlukan beragam kompetensi, contohnya, seorang pengacara harus punya ilmu dasar tentang hukum, tetapi juga harus memiliki ilmu komunikasi yang jadi pembeda.

  1. Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)

Kedua adalah Seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT) yang berfokus pada kemampuan penalaran dan pemecahan masalah.

Seleksi nasional berdasarkan tes  (Kemdikbud.go.id)

SNBT berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah. Perlu diketahui, pada seleksi ini tidak ada lagi tes mata pelajaran, tetapi hanya tes skolastik yang mengukur empat hal yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris.

Soal pada seleksi ini akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik, bukan hafalan. Dengan demikian, skema seleksi menjadi lebih adil dan setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk sukses pada jalur seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT).

Selain itu, kerja sama antara peserta didik dan guru melalui pengasahan daya nalar akan meningkatkan kesuksesan peserta didik pada jalur seleksi berdasarkan tes.

  1. Seleksi Mandiri (SM) oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN)

Ketiga adalah seleksi masuk PTN melalui seleksi secara mandiri oleh PTN. Pada jalur ini, pemerintah mengatur agar seleksi dilaksanakan secara lebih transparan.

Adapun pelaksanaannya adalah dengan mewajibkan PTN untuk melakukan beberapa hal sebelum dan setelah pelaksanaan seleksi secara mandiri. Sebelum pelaksanaan seleksi secara mandiri, PTN wajib mengumumkan beberapa hal, di antaranya:

●        jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi/fakultas

●        metode penilaian calon mahasiswa yang terdiri atas tes secara mandiri

●        kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi

●        memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes, dan/atau metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan

●        serta besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi.

Setelah pelaksanaan SM, PTN juga diwajibkan mengumumkan beberapa hal, di antaranya jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum diisi; masa sanggah (selama lima hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi); dan tata cara penyanggahan hasil seleksi.

Perlu diketahui, Mendikbudristek juga mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam proses pengawasan, sehingga seleksi secara mandiri dapat terlaksana secara transparan dan akuntabel.

Menurut Mendikbudristek seleksi mandiri oleh PTN harus berdasarkan seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial. Melalui mekanisme baru ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi proses seleksi secara mandiri di PTN.

Selain  jalur masuk perguruan tinggi negeri, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman

Rekomendasi