ERA.id - Menunaikan ibadah haji merupakan impian bagi setiap besar umat Islam. Barangkali Anda salah satunya? Namun di balik itu, terdapat beberapa larangan jemaah haji di tanah suci yang wajib Anda ketahui.
Namun tidak banyak yang tahu, jika berbagai larangan di Mekkah ketika menunaikan haji bukan dimaksudkan untuk menghalangi, melainkan untuk menjaga kelancaran dan kekhusyukan ibadah. Larangan juga ditujukan untuk menghormati peraturan dan budaya di Arab Saudi.
Dalam artikel ini, akan dibahas beberapa larangan penting yang harus diketahui oleh jemaah haji, mulai dari larangan yang berkaitan dengan pakaian, perilaku, hingga tindakan selama di Tanah Suci.
Ihram menjadi kewajiban utama Islam yaitu ibadah haji yang merupakan prasyarat penting. Ihram sendiri sudah menjadi kewajiban bagi semua jemaah haji dan umrah.
Tidak ada perbedaan pendapat di antara mazhab-mazhab Fiqh Islam tentang kewajiban dalam Ihram, kecuali mazhab Hanafi yang mewajibkan bagi siapa saja yang tidak berihram saat haji atau umrah untuk menyembelih seekor domba sebagai kaffarah atau denda atas kelalaianya.
Berbagai Larangan Jemaah Haji di Tanah Suci
Dilansir dari Arab News, berikut ini beberapa larangan ketika seseorang berihram:
-
Hubungan Seks
Hubungan seksual dengan istrinya dan aktivitas pembuka seperti berpelukan, berciuman, dan bahkan berbicara tentang seks menjadi larangan. Selain itu, dilarang juga untuk mengadakan akad nikah saat seseorang sedang ihram.
-
Mengenakan pakaian yang dijahit
Aturan ini termasuk semua jenis pakaian seperti kemeja, celana panjang, mantel, jubah, dan jaket. Jemaah haji biasanya memakai dua potong kain; melilitkan dirinya dengan sehelai kain untuk menutupi tubuhnya dari pinggang sampai jauh di bawah lutut, sebaiknya sampai pertengahan betisnya.
Kemudian terdapat kain lainnya yang dilempar ke atas bahu jemaah untuk menutupi bahu, punggung dan dadanya. Jika kedua helai kain ini dihubungkan dengan tali, maka masih diperbolehkan.
-
Menutup Kepala dan Kaki dengan Sepatu
Jemaah haji yang sedang ihram juga tidak boleh menutup kepala atau memakai sepatu yang mencapai pergelangan kakinya. Sebaiknya memakai sandal, tetapi jika tidak menemukan sandal yang cocok, maka jamaah boleh melipat bagian belakang sepatunya agar tidak menyentuh pergelangan kakinya.
Namun semua batasan tentang pakaian ini hanya berlaku untuk laki-laki. Wanita memakai pakaian biasa mereka selama ihram dan menutupi seluruh tubuh mereka kecuali wajah dan telapak tangan mereka.
Kemudian seorang wanita juga diperbolehkan jika dia mau menutupi wajahnya untuk sementara untuk menghindari pandangan laki-laki. Kemudian mereka juga boleh menutupi tangannya dengan apapun selain sarung tangan.
-
Memburu hewan di darat
Aturan ini untuk membedakan berburu dengan memancing. Kedua tindakan tersebut diungkapkan dengan kata yang sama dalam bahasa Arab. Memancing diperbolehkan selama ihram, sedangkan berburu, termasuk menembak burung dilarang.
-
Menebang Pohon
Jemaah haji juga tidak boleh menebang pohon atau rumput di kawasan Haram yang hanya bertujuan untuk merusak. Jika rumput sudah benar-benar kering, boleh dipotong.
Kemudian tanaman yang ditanam untuk makanan, tanaman obat, dan tanaman lain yang digunakan untuk tujuan yang bermanfaat maka diperbolehkan untuk dipotong.
-
Mencukur, memotong rambut, memakai parfum, atau memotong kuku
Orang yang ihram boleh mencuci kepala atau badannya dengan air dan sabun yang tidak berparfum. Namun untuk mencukur, memakai wangi-wangian, dan memotong kuku dilarang.
Selain itu, mereka juga boleh duduk di bawah naungan tenda atau rumah, atau membawa payung, asalkan tidak menutupi wajah wanita atau kepala pria. Keduanya harus tetap terbuka.
Pelanggaran terhadap berbagai larangan di atas akan berakibat pada denda (kaffarah) yang berbeda-beda tergantung dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.
Selain larangan jemaah haji di tanah suci, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…