Sejarah G20: Bermula dari G7 hingga Indonesia Menjadi Tuan Rumah

| 06 Apr 2022 15:10
Sejarah G20: Bermula dari G7 hingga Indonesia Menjadi Tuan Rumah
(Dokumentasi Kemenlu RI)

ERA.id - Beberapa hari terakhir, warganet Indonesia diributkan dengan kehadiran Maudy Ayunda yang menjadi Juru Bicara Presidensi G20. Apa itu G20?

Dalam situs Kementerian Keuangan Republik Indonesia, menjelaskan bahwa G20 (Group of Twenty) merupakan forum utama kerja sama ekonomi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar (menengah) di dunia. Ada 19 negara dan 1 lembaga Uni Eropa yang memiliki kursi di dalamnya. 

Negara-negara tersebut adalah Australia, Argentina, Brasil, Kanada, Republik Rakyat Tiongkok, Uni Eropa, Jerman, Prancis, India, Indonesia, Italia, Jepang, Meksiko, Arab Saudi, Rusia, Afrika Selatan, Korea Selatan, Turki, Inggris, dan Amerika Serikat.

G20 hadir pada 1999 dengan tujuan membahas kebijakan-kebijakan untuk mewujudkan stabilitas keuangan internasional. Sebab, pada akhir abad 20 tersebut, banyak negara mengalami krisis keuangan. Itu membuat negara-negara ingin mencari perlindungan atau mencari teman untuk saling menguatkan satu sama lainnya. 

Tidak saja negara terlanda krisis yang masuk G20, tetapi juga negara-negara yang berpendapatan menengah dan memiliki pengaruh ekonomi secara sistematik. Indonesia masuk dalam pertemuan tersebut. 

Krisis moneter yang melanda Indonesia membuat perekonomian jatuh dan nilai mata rupiah anjlok jauh. Bantuan dana asing mungkin cara terbaik ketika itu. 

Sebelum kehadiran G20, ada sebuah grup yang diberi nama G7 dan G8. Pada 1970-an awal, Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS), George Shultz, mengadakan pertemuan dengan menteri keuangan Prancis, Jerman, dan Inggris. Mereka membahas suatu upaya menstabilkan turbulensi mata uang, krisis minyak, dan tak berselang lama ada resesi dunia.

Pada 1975, ada pertemuan selanjutnya dengan perwakilan lebih banyak, yaitu Amerika Serikat, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, dan Prancis. Setahun berikutnya, Kanada bergabung dengan kelompok tersebut, maka terbentuklah G7. Sedangkan, kehadiran Rusia pada 22 tahun kemudian menghadirkan forum G8. 

Akan tetapi, keanggotaan Rusia ditangguhkan. Sebab, negara yang Putin itu mencaplok wilayah Semenanjung Krimea di Ukraina. Itu salah satu sanksi dari pihak G8. 

Yang jelas bahwa G7 dan G8 memiliki anggota yang berasal dari negara-negara maju. Lain hal dengan G20. 

Pada krisis 1997 tersebut, atas saran dari para Menteri Keuangan G7, para menteri keuangan dan Gubernur Bank Sentral, G20 mulai mengadakan pertemuan untuk merespons krisis keuangan global. 

Pertemuan-pertemuan selanjutnya dihadiri oleh Menteri Keuangan (belum presiden) yang dilaksanakan secara rutin pada musim gugur. 

Keanggotaan G7, G8, dan G20 (Kementerian Keuangan RI)

Sembilan tahun kemudian, pada 2008, Amerika Serikat mengalami krisis keuangan dan berdampak pada negara-negara lain. Pada 14—15 November, tahun yang sama, Presiden AS mengundang pemimpin negara-negara G20 dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.

Pertemuan itu para pemimpin negara merespons global terhadap dampak krisis keuangan yang terjadi di AS. Mereka juga sepakat untuk mengadakan pertemuan selanjutnya. Untuk menyiapkan KTT setiap tahun, para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 membuat pertemuan beberapa kali dalam setahun. 

Tahun 2009, KTT dilakukan dua kali, tuan rumahnya adalah Inggris dan Amerika Serikat. Pada 2010, pun masih dua kali dilaksakann KTT, yaitu di Kanada dan Korea Selatan. Tahun berikut, 2011, Presidensi jatuh pada Prancis. Meksiko pada 2012; Rusia pada 2013; Australia pada 2014; Turki pada 2015; RRT pada 2016; Jerman pada 2017; Argentina pada 2018; Jepang pada 2019; Arab Saudi pada 2020; Italia pada 2021; dan pada 2022 Indonesia menjadi tuan rumah dengan semangat "Recover Together, Recover Stronger".

G20 tidak mempunyai sekretariat permanen. G20 hanya memiliki tuan rumah atau Presidensi atas kesepakatan bersama atau konsensus di KTT berdasarkan kawasan dan berganti tiap tahunnya. Tahun ini, 2022, Indonesia terpilih menjadi tuan rumah KTT G20.

Seberapa pentingkah G20? Bila melihat kekuatan anggotanya, G20 memiliki posisi strategis. Pertama, ada 85% perekonomian dunia; kedua, 75% perdagangan internasional; ketiga, 80% investasi global; dan terakhir ada 60% populasi dunia. Jelas akan menguntungkan para anggotanya. Apalagi, sekarang dunia dilanda pandemi. Negara-negara lagi berusaha bangkit dari keterpurukan.

Sesuai penjelan di situs Kementerian Keuangan, Indonesia banyak mendapatkan benefit dari keanggotaan G20. Antara lainnya ialah (1) keterlibatan dalam tata kelola global secara langsung; (2) Mengantisipasi , beradaptasi, dan menjalankan secara cepat kesepakatan internasional; (3) Keanggotaan dalam G20 membuka peluang besar bagi Indonesia untuk belajar dan membandingkan pengalaman pembangunan dari negara-negara lain, dan (4) Keterlibatan dalam G20 memberikan referensi dan tekanan internasional untuk mendorong terobosan domestik.

Rekomendasi