ERA.id - Sebelum bepergian dengan pesawat, salah satu hal yang harus kita persiapkan adalah pengemasan barang bawaan atau packing. Hal ini tentunya menjadi bagian paling penting agar tidak ada barang-barang penting yang tertinggal saat berada di tempat destinasi.
Anda juga harus memilih ukuran koper yang pas. Jangan membawa koper yang berukuran terlalu besar, sebab Anda akan kesulitan saat membawanya. Namun, jangan pula membawa koper yang terlalu kecil karena dikhawatirkan akan kurang memuat barang-barang bawaan atau hadiah dari tempat wisata.
Jika Anda bepergian hanya dalam waktu yang singkat dan ingin lebih praktis, Anda bisa memilih opsi ukuran koper kabin. Dengan memilih opsi ini, Anda akan lebih mudah saat di bandara ataupun di pesawat. Tanpa perlu repot check-in bagasi atau mengantre untuk mengambilnya saat di bandara tujuan, Anda tinggal membawa koper kabin tersebut.
Lantas berapakah ukuran koper di kabin dan bagasi pesawat yang ideal?
Ukuran Koper Kabin dan Bagasi Pesawat
Dikutip dari situs web resmi International Air Transport Association (IATA), jumlah dan ukuran koper yang diperbolehkan masuk kabin sebenarnya tergantung dari kebijakan setiap maskapai.
Beberapa maskapai menerapkan aturan khusus tertentu, contohnya maksimal berat dan ukuran koper kabin, serta apakah penumpang diperkenankan membawa tas jinjing tambahan atau tidak.
Namun, pada umumnya, ukuran koper kabin yang boleh dibawa adalah dengan panjang maksimal 22 inci (56 cm) x 18 inci (45 cm) x 10 inci (25 cm). Dimensi ini sudah termasuk roda, gagang koper, serta kantung koper.
Sementara itu, berat koper yang diperkenankan lazimnya adalah hingga 7 kilogram. Lebih dari itu, Anda mungkin akan diwajibkan membayar biaya tambahan atau koper direkomendasikan untuk masuk ke bagasi.
Aturan Koper Masuk Kabin pada Umumnya
Setelah memahami ukuran dan berat koper yang diperbolehkan masuk kabin, tidak ada salahnya Anda ikut menyimak beberapa aturan umum mengenai barang bawaan berikut ini!
Tidak membawa barang tajam
Barang-barang yang tajam, misalnya gunting, cutter, pisau, silet, jarum, dan sebagainya tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam kabin. Bila Anda memerlukan jenis barang seperti ini, Anda harus memasukkannya ke dalam bagasi pesawat.
Tidak diperbolehkan membawa senjata api dan gas
Barang berbahaya seperti senjata api dan gas termasuk barang yang dilarang untuk dibawa penumpang penerbangan sipil. Sebaiknya, Anda tidak membawa benda-benda berbahaya semacam itu ketika bepergian dengan pesawat.
Tidak membawa cairan lebih dari 100 ml
Aturan penerbangan memberikan batasan terhadap jumlah cairan, maupun bahan gel atau aerosol tidak melebihi 100 ml untuk masuk dalam koper kabin. Oleh sebab itu, Anda sebaiknya menyiapkan wadah ataupun plastik untuk membawa cairan yang kurang dari 100 ml.
Jika Anda membawa bahan cairan lebih dari 100 ml, Anda akan diminta untuk menguranginya sampai batas yang sudah ditentukan. Namun, untuk kebutuhan bayi atau obat bagi penderita penyakit tertentu masih diperbolehkan.
Wajib menunjukkan jika membawa barang elektronik
Barang elektronik seperti laptop wajib dikeluarkan dahulu untuk ditunjukkan pada petugas saat proses menuju boarding pesawat. Untuk powerbank, Anda diperbolehkan untuk membawanya, asalkan batas daya maksimum yang ditentukan masing-masing maskapai sudah Anda penuhi.
Demikianlah beberapa hal yang wajib Anda pahami terkait ukuran koper kabin dan juga aturan khusus mengenai muatan koper kabin. Agar proses check-in hingga boarding pesawat di bandara lancar dan mudah, sebaiknya Anda mematuhi aturan penerbangan yang sudah ditetapkan.
Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…