KPK Telusuri Jejak Suap Kalapas Sukamiskin

| 23 Jul 2018 22:23
KPK Telusuri Jejak Suap Kalapas Sukamiskin
Kalapas Sukamiskin (Tasya/era.id)
Jakarta, era.id - KPK terus menelusuri dugaan penerimaan suap yang dilakukan oleh Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. KPK menduga masih ada pihak lain yang ikut terlibat dalam penyediaan fasilitas mewah di lapas khusus koruptor itu.

"Sekarang KPK sedang fokus pada kasus ini. Nanti kalau ada informasi lain, atau fakta lain, misalnya pihak lain yang diduga memberikan, tentu kami cermati," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).

Febri menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan bagi tim penyidik KPK memanggil sejumlah pihak lain untuk dimintai keterangan, termasuk soal pemanggilan napi koruptor lainnya yang menempati Lapas Sukamiskin.

"Tentu tidak hanya satu dua saksi yang akan dipanggil. Kami perlu mendapatkan keterangan dari pihak swasta atau juga dari pegawai dan pejabat di lapas dan juga narapidana lain tidak tertutup kemungkinana akan dilakukan pemanggilan lain," jelas Febri.

Supaya kalian tahu, KPK menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (21/7) lalu. Wahid yang baru menjabat 4 bulan itu diduga melakukan jual beli sel tahanan kepada narapidana.

Selain Wahid, KPK juga melakukan menangkap staf Wahid Husen, Hendry Saputra, suami Inneke, Fahmi Darmawansyah napi korupsi dan Andi Rahmat narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping Fahmi.

KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana yaitu dua unit mobil yaitu satu unit Mitsubhisi Triton Exceed warna hitam dan satu unit Pajero Sport Dakkar warna hitam, uang dengan total Rp279.920.000 dan USD1.410, catatan penerimaan uang, handphone, dan dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil.

Tags : lapas ott kpk
Rekomendasi