Cara Anies Talangi Defisit BPJS di Jakarta

| 30 Aug 2019 20:25
Cara Anies Talangi Defisit BPJS di Jakarta
Gubernur DKI Anies Baswedan (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Kementerian Keuangan telah mengusulkan kenaikan pembayaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Besaran iuaran BPJS yang naik disebut mencapai 100 persen.

Hal ini dilakukan untuk memperbaiki defisit BPJS tahun ini yang kerugiannya mencapai Rp32 triliun. Bahkan, perkiraannya BPJS Kesehatan akan kembali tekor pada 2021 dan 2022 dan pemerintah harus menalanginya lagi jika tidak melakukan antisipasi khusus. 

Oleh karenanya, Pemprov DKI juga mengantisipasi pengurangan defisit BPJS dengan menyalurkan dana talangan berupa Kredit Supply Chain Financing (SCF) senilai Rp93 miliar kepada enam RSUD di DKI Jakarta. Dana talangan ini difasilitasi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank DKI.

"Tentang pembayaran dari BPJS yang belum terselesaikan, kami siapkan dana cadangan dari Bank DKI. Sehingga bisa menangani kekurangan sampai dengan pembayaran tuntas," kata Anies di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2019).

Rinciannya, ada penalangan dana kepada RSKD Duren Sawit senilai Rp 5 miliar, RSUD Budhi Asih sebesar Rp15 miliar, RSUD Koja sebesar Rp20 miliar, RSUD Pasar Rebo sebesar Rp18 miliar, RSUD Tarakan sebesar Rp15 miliar dan RSUD Cengkareng sebesar Rp20 miliar.

Penandatanganan perjanjian kredit tersebut dilakukan oleh Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi, sejumlah Direktur RSUD, dan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti. 

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan tujuan pemberian kredit kepada RSUD ini sebagai dukungan lembaga keuangan demi kelancaran kegiatan operasional Rumah Sakit untuk meningkatkan fungsi pelayanan publik. 

Dana ini akan dimanfaatkan untuk pembiayaan tagihan piutang klaim kepada BPJS Kesehatan. Bank DKI akan membayar tagihan klaim fasilitas kesehatan setelah tagihan diakseptasi oleh BPJS. 

Sementara limit pembiayaan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penyedia fasilitas kesehatan.  “Dengan pengelolaan cash flow yang lebih baik, sejumlah RSUD tersebut diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” kata Herry Djufraini. 

Rekomendasi