Nantinya, para menteri di era Jokowi-Maruf akan diberi mobil Toyota Crown 2.5 HV G-Executive sebagai tunggangan resmi mereka. Mobil ini adalah varian Toyota Crown yang menggunakan mesin hybrid atau penggabungan bensin dengan motor listrik yang bertujuan mengurangi konsumsi bahan bakar.
Meski sudah menggunakan mesin hybrid, namun banyak yang mempertanyakan mengapa Kemensetneg tidak sekalian saja menggunakan mobil listrik untuk akomodasi para menteri. Apalagi, baru-baru ini, Presiden Jokowi menandatangani peraturan presiden (perpres) tentang percepatan pengembangan kendaraan bermotor listrik (mobil listrik).
Baca Juga : Perpres Mobil Listrik Diteken, Bagaimana Persiapan Jakarta?
Menanggapi hal ini, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan penerapan mobil listrik sebagai mobil dinas menteri sebenarnya masih sulit diberlakukan. Sebab, harga mobil listrik saat ini masih dibanderol cukup tinggi. Selain itu, infrastruktur terkait mobil listrik juga masih belum siap.
"Masyarakat kan belum terbiasa menggunakan mobil listrik. Apalagi, (tempat pengisian) charger-nya masih terbatas," kata Budi kepada wartawan di Kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
"Pengisian charger itu jadi masalah kalau sekarang. Kalau sudah ada di mana-mana, tentu akan berbeda," imbuh dia.
Llustrasi (Foto: Pixabay)
Meski menyebut sulitnya mencanangkan mobil listrik untuk aktivitas kedinasan menteri, lanjut Budi, di instansi yang dia pimpin saat ini setidaknya sejumlah mobil hybrid --yang bisa mengurangi penggunaan bahan bakar fosil-- sudah tersedia. "Mobil yang diadakan oleh Kementerian Perhubungan, mobil kedua saya itu hybrid," ungkap Budi.
Budi bahkan menyebut, dua mobil itu adalah Toyota Camry dan mobil dari pabrikan Mitsubishi, meski tak menyebut detail apa jenisnya.
Kembali ke mobil listrik, Budi menegaskan, pemerintah sudah menggandeng Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) untuk mulai serius mencanangkan mobil listrik di Indonesia. Dia bilang, butuh waktu dua tahun agar masyarakat mulai beralih ke mobil yang ramah lingkungan tersebut.
"Kita butuh certain period, katakanlah dua tahun untuk melakukan sosialisasi sambil meningkatkan pengguna mobil listrik," ujarnya.
Dua tahun ini, kata Budi, juga bakal digunakan untuk mempersiapkan industri mobil listrik di Indonesia. Sebab, Indonesia tak hanya ingin menjadi konsumen mobil listrik tapi juga ingin ikut menjadi tempat produksi bahkan mengekspor mobil listrik.
Dia juga menyebut, saat ini beberapa angkutan massal juga sudah menggunakan kendaraan listrik. Salah satu adalah Transjakarta. Sehingga, Budi menyebut, keinginan Jokowi lewat perpres sebenarnya sudah terlaksana. "Saya pikir tahap pertama atas instruksi presiden, digunakan pada angkutan massal," tegasnya.
-
Megapolitan07 Mar 2023 20:43
Alasan Heru Pilih Mobil Dinas Non Listrik: Saya Bukan Pejabat