Beda Respons Publik Era Firli Bahuri dan Agus Rahardjo

| 16 Sep 2019 18:10
Beda Respons Publik Era Firli Bahuri dan Agus Rahardjo
Gedung KPK. (Wardhany/era.id)
Jakarta, era.id - Pemilihan Inspektur Jenderal Firli Bahuri sebagai ketua KPK periode 2019-2023 oleh DPR mendapat reaksi keras dari publik karena dia dianggap bermasalah. Reaksi ini berbeda dengan pemilihan Ketua KPK periode sebelumnya, Agus Rahardjo. Kala itu, masyarakat lebih tenang dengan pilihan DPR ini.

Reaksi publik terhadap Firli sudah terjadi saat dia melamar jadi calon pimpinan KPK. Di antaranya yang menolak adalah pegawai KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Capim KPK. Sebagian besar pegawai KPK menandatangani penolakan terhadap Firli jadi pimpinan KPK.

Alasan penolakan ini karena Firli dianggap melanggar kode etik saat menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK. Pelanggaran itu merujuk pada pertemuan Firli dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang pada Mei 2018. 

Pertemuan ini jadi masalah lantaran Firli tak minta izin kepada pimpinan dan bertemu dengan orang yang sedang berurusan dengan KPK. Meski mereka memiliki kedekatan, ketika Firli jadi Kapolda NTB dan TBG jadi gubernurnya, tetapi hal ini adalah kesalahan etika. Apalagi, saat itu, TGB adalah sedang disorot KPK karena kasus divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara. 

Selain TGB, Firli juga disebut pernah bertemu dengan anggota Badan Pemeriksa Keuangan Bahrullah Akbar sebagai saksi perkara yang sedang ditangani KPK pada Agustus 2018. Saat itu Bahrullah sedang dipanggil menjadi saksi untuk tersangka kasus suap dana perimbangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. 

Temuan Pengawasan Internal KPK atas tindakan Firli yang dinyatakan sebagai pelanggaran berat itu diungkap ke publik dalam jumpa media oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan jajarannya pada Rabu malam, 11 September 2019. 

Firli membantah tuduhan tersebut. "Sudah saya jelaskan semua ke pimpinan. Tidak ada satu pun yang bilang saya melanggar," kata Firli.

Kondisi pergantian pemimpin lembaga antirasuah saat ini sangat berbeda dengan periode sebelumnya. Saat itu, Agus Rahardjo, sebagai orang yang tak punya latar belakang di dunia penegakan hukum, malah dapat reaksi cukup positif dari publik.

Agus Rahardjo dipilih DPR jadi ketua KPK untuk memberantas korupsi dari hulu. DPR beranggapan, banyak kasus korupsi terjadi saat proses pengadaan barang dan jasa. Apalagi, dia merupakan mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintahan (LKPP) dan sudah berkecimpung selama delapan tahun di sana. 

Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo (Wardhany/era.id)

Selain itu, Agus juga pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan jasa Publik (PPKPBJ) Kantor Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Sehingga diharapkan terpilihnya Agus dapat mencegah korupsi terjadi di sektor itu. 

Agus Rahardjo juga mendapat testimoni yang positif dari beberapa tokoh politik pada waktu itu. Salah satu penilaian positif itu datang dari Mantan Gubernur DKI jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. BTP mengakui bahwa dirinya sering konsultasi kepada dirinya terkait pembangunan sistem. 

"Bagus. Saya kenal, bukan kenal lagi, jadi yang nolong RSUD Koja pakai rancang bangun itu Pak Agus. Kalau kamu lihat saya bisa hapus outsourcing dan minta kontrak individual itu karena (diajari) Pak Agus. Jadi saya hampir tiap apa-apa (minta tolong) ke Pak Agus Raharjo. Dia ini yang ngajarin kenapa Jakarta harus jadi model," kata BTP kala itu.

Hari ini, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui lima Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023, setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. 

Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan Komisi III DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 Capim KPK selama dua hari, yaitu Rabu-Kamis (11-12 September).

Menurut dia, setelah melakukan uji kelayakan, Komisi III DPR memilih lima orang capim KPK, yaitu Nawawi Pamolango (50 suara), Lili Pintauli Siregar (44 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Alexander Marwata (53 suara) dan Firli Bahuri (56 suara).

Tags : kpk
Rekomendasi