Gagasan menarik ini disampaikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Menurut Agus, menteri yang duduk di jabatan itu bertugas mengawasi tindak korupsi di berbagai aspek pemerintahan. Gagasan ini tentunya menarik dan layak dipertimbangkan. Apalagi jika pemerintah betul-betul berniat memberangus tindak pidana korupsi. Begitu kira-kira maksud Agus.
"Saran saya kepada pemerintah. Kalau memang mau berfokus pada pencegahan, itu mestinya, malah bayangan saya, ya, ke kabinet yang kemarin dibentuk (ada) yang namanya Menteri Pengawasan dan Pengendalian," kata Agus kepada wartawan di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (25/10/2019).
Selain mengawasi tindak korupsi di berbagai aspek pemerintahan, menteri ini juga harus mengawasi sistem e-Budgeting dan e-Planning di tiap kementerian, badan, atau lembaga.
Apalagi, dua sistem ini, menurut Agus masih belum dilaksanakan sepenuhnya oleh pemerintah. Sehingga, dengan adanya kementerian itu, sistem e-Planning dan e-Budgeting bisa segera dilaksanakan.
"Kalau Anda lihat hari ini ya, kan janjinya Pak Jokowi saat jadi presiden kan e-Planning dan e-Budgeting. Sekarang (penerapan) hanya secara sporadis di Jakarta dan Surabaya," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah melantik 38 orang menteri dan pejabat setingkat menteri dengan sejumlah nomenklatur baru. Ada tiga nomenklatur baru dalam Kabinet Indonesia Maju, yaitu Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang dipegang oleh Luhut Binsar Pandjaitan.
Selain itu, ada Menteri Riset dan Teknologi merangkap Kepala Badan Riset Inovasi Nasional yang dipercayakan pada Bambang Brodjonegoro serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dijabat oleh Wishnutama.