Anies Panggil Dishub yang Kembalikan Mobil Ratna Sarumpaet

| 04 Apr 2018 15:06
Anies Panggil Dishub yang Kembalikan Mobil Ratna Sarumpaet
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Foto: Leo/era.id)
Jakarta, era.id - Media sosial sempat dihebohkan oleh video yang menunjukkan aktivis Ratna Sarumpaet sedang mencak-mencak akibat mobilnya diderek petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Dalam video yang diunggah oleh akun YouTube Bakso Buah, terlihat Ratna bahkan menyebut nama Anies. Entah Anies siapa. Yang jelas, dalam video itu Ratna bilang "Saya telepon Anies!"

Kalau dari situasi yang terjadi saat itu, bisa jadi Anies yang dimaksud Ratna merujuk pada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

 

Anies yang ditemui di kesempatan lain menampik hal itu. Anies bilang, saat kejadian, enggak ada telepon dari Ratna. Kata Anies, saat itu dia sedang rapat bersama pemerintah kota di seluruh Jabodetabek. 

"Enggak ditelepon. Kalau telepon, Anda tahu sendiri, kemarin saya rapat BKSP sampai siang. Anda di ruangan semua. Saya enggak terima telepon apapun," kata Anies di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).

Lebih lanjut, Anies menyebut apa yang dilakukan petugas Dishub, yakni mengembalikan mobil yang telah diderek sebagai kesalahan. 

"Cek aturannya, boleh tidak mobil diderek dan dikembalikan? Pelanggaran. Jadi justru saya akan panggil, saya akan disiplinkan," ungkap Anies. 

Baca Juga : Sandi Nilai Ratna Sarumpaet Langgar Aturan

Anies mengatakan, setiap tindakan yang dilakukan dalam penertiban harus sesuai dengan SOP. Siapa pun petugas yang berusaha menegakkan peraturan tanpa mengikuti prosedur yang berlaku, maka petugas itu sama dengan para pelanggar.

"Saya akan tegaskan kepada semua, dalam setiap tindakan hukum ada SOP-nya. Taati SOP. Kalau ada tindakan yang tidak ikuti SOP, maka tindakan itu sendiri adalah sebuah pelanggaran hukum," imbuh Anies. 

Selain itu, Anies mengatakan, sanksi juga akan dikenakan kepada salah satu staff Anies yang disebut-sebut turut dihubungi oleh Ratna saat peristiwa terjadi. "Yang jelas, siapa pun yang tidak ikuti SOP, salah. Apalagi kalau mengembalikan mobil, harus ada dasarnya," ungkap Anies.

Terakhir, Anies meminta siapa pun untuk mengikuti prosedur yang berlaku apabila merasa tindakan yang dilakukan pemprov dalam penertiban enggak sesuai, termasuk dalam penderekan. 

"Ada tata caranya. Dan apabila tindakan itu benar, maka jalan terus. Bila salah (petugas), maka ada tata caranya untuk pemerintah mengganti rugi," ungkap Anies.

Rekomendasi