ERA.id - Beredar sebuah isu di media sosial yang menyebut bahwa eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengalami lumpuh permanen akibat penyiksaan. Kabar itu salah satunya diunggah oleh akun Facebook Kemas Fatan II pada 30 Mei 2021.
Ia juga memposting gambar tangkapan layar dengan narasi sebagai berikut: “Bantu do’anya ya saudara ku semua Ya rabb lindungi pak Munarman”
Di gambar tersebut, terdapat narasi: “Bang Munarman terlupakan oleh kita, banyak beredar kabar jika beliau sekarang tidak bisa berjalan dan bisa jadi lumpuh permanen, juga susah berbicara dengan jelas akibat terus-terusan mengalami penyiksaan sejak ditangkap 27 April 2021 lalu. Bahkan Munarman cuma diberi makan seminggu dua kali oleh polisi, sehingga beliau sudah sangat teraniaya. Dan isu beredar jika itu desainernya Jokowi sendiri. Rezim Laknatullah!!.”
Setelah ditelusuri, dilansir laman turnbackhoax.id, klaim bahwa Munarman lumpuh permanen karena mengalami penyiksaan sejak ditangkap dan hanya diberi makan seminggu dua kali oleh polisi merupakan klaim palsu.
Faktanya, klaim itu merupakan informasi palsu atau hoaks. Pengacara Munarman, Azis Yanuar dan Sugito Atmo Prawiro menyatakan bahwa Munarman dalam keadaan sehat dan tak kekurangan satu apapun. Karopenmas Divisi Humas Polri juga menyatakan Munarman dalam kondisi sehat.
Diketahui, saat ini Munarman sedang mendekam di Rutan Polda Metro Jaya lantaran telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Dilansir CNN Indonesia, pengacara eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Sugito Atmo Prawiro, menegaskan isu bahwa kliennya tak bisa berjalan dan lumpuh akibat penyiksaan usai ditangkap polisi terkait kasus terorisme merupakan kabar bohong alias hoaks.
“Setahu saya hoaks itu. Kondisinya baik-baik saja, kemarin tim juga sudah menjenguk baik-baik saja. Enggak ada masalah. Enggak ada yang seperti dicantumkan dalam postingan Facebook tersebut. Masih berjalan biasa. Setahu saya sebentar lagi mau disidangkan” kata dia, Senin (31/5/2021).
Selain itu, Sugito juga mengatakan Munarman saat ini masih diperiksa untuk dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Munarman, kata dia, juga meminta agar proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian untuk dipercepat.
Klaim ini juga dibantah pengacara Munarman, Azis Yanuar. Azis menyatakan, kondisi Munarman sampai saat ini sehat dan baik-baik saja. “Abang kita, saudara kita Munarman kondisinya sehat, baik-baik saja,” kata Azis saat dikonfirmasi Kumparan, Selasa (1/6/2021).
Laporan kondisi Munarman juga ia dapat dari Densus 88 Antiteror. Azis menyebut, pihak Kepolisian memperlakukan Munarman secara baik selama dalam tahanan. “Alhamdulillah sangat diperhatikan dan jadi perhatian oleh pihak Kepolisian dan Densus 88,” ujarnya.
Selain itu, klaim tersebut juga dibantah oleh Mabes Polri. Munarman dipastikan dalam kondisi sehat, meskipun berstatus sebagai tahanan teroris Polri. “Munarman dalam kondisi sehat,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat dikonfirmasi JawaPos, Selasa (1/6/2021).