ERA.id - Pengadilan negeri (PN) Jakarta Tmur kembali menggelar sidang kasus terorisme dengan terdakwa eks Sekkum FPI Munarman di PN Jakarta Timur, Senin (24/1/2022).
Dalam sidang tersebut, saksi berinisial AM menceritakan awal mula ide acara pembaiatan ISIS di Markas FPI di Makassar pada 24 Januari 2015 lalu.
Saksi menyebut ide itu muncul dari instruksi ceramah Habib Rizieq Syihab.
Saksi AM dihadirkan JPU dalam persidangan dengan terdakwa kasus terorisme.
Mulanya, hakim bertanya kepada saksi mengenai isi acara tersebut. Saksi menyebut acara itu isinya ceramah-ceramah dengan pemateri di antaranya Ustaz Basri dan Eks Sekretaris Umum FPI Munarman.
"Acaranya Yang Mulia, yang pertama, ceramah Yang Mulia tiga pemateri, sebenarnya pematerinya dua Yang Mulia pemateri, cuman berjalannya waktu hadir pemateri ketiga yang kita tidak dalam agenda Yang mulia, dalam agenda itu Ustaz Munarman dengan Ustaz Basri almarhum," kata saksi.
Saksi pun membenarkan jika acara tersebut adalah Baiat kepada ISIS. Namun, ia tidak secara pasti menyebut Munarman ikut dalam Baiat.
"Karena saudara terdakwa ada disitu yang mulia, tempat kami berbaiat," katanya.
Saksi juga mengaku tak melihat langsung Munarman ikut berbaiat kepada ISIS karena ia hanya bertugas pengamanan di luar tempat acara.
"Kalau melihat langsung tidak," ucapnya.
Kami juga pernah menulis soal Kemarin Orang Sunda, Kini Warga Kalimantan Beraksi Mengecam Keras Pernyataan Edy Mulyadi, Ini Penyebabnya. Kamu bisa baca di sini.
Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!