Hasil pencarian "KPK", 8277 hasil ditemukan.
Jakarta, era.id - Untuk ketiga kalinya, tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto mangkir dari panggilan KPK... Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Senin (13/11/2017)... Novanto baru memenuhi panggilan KPK apabila izin resmi dari presiden keluar.
Sebagai tersangka korupsi, kata Agus, Novanto tentu menyerahkan sepenuhnya proses hukum KPK.
Setya Novanto meski Ketua Umum Partai Golkar itu kembali ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK
Penetapan tersangka dilakukan setelah status tersangka Ketua DPR RI itu gugur karena menang gugatan praperadilan terhadap KPK.. KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan wewenang atau mencari keuntungan untuk pribadi atau
Umum Partai Golkar Setya Novanto masih mempelajari penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK.. Novanto mempertanyakan mengapa KPK masih menjeratnya meski sudah menang praperadilan dan status tersangka yang sebelumnya.. Ketua DPR RI tersebut juga belum dapat memastikan hadir jika dirinya dipanggil KPK untuk pemeriksaan.
penanganan kasus korupsi e-KTP dan langkah lanjutan Golkar setelah dia dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK
Di sisi lain, Airlangga mengapresiasi keberanian KPK menetapkan Setya Novanto dalam kasus e-KTP... KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP... Penetapan tersangka disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jumat (10/11/2017).
Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki caranya sendiri untuk memeringati hari Pahlawan... Sebagai sebuah lembaga antirasuah, KPK mengobarkan jiwa kepahlawanan dengan menebarkan semangat antikorupsi kepada masyarakat.. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dalam acara talk show bertajuk “Jangan Lelah Melawan Korupsi&rdquo
Wakil Ketua DPP Partai Golkar, Maman Abdurrachman mengaku, partainya memberikan ruang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK.. Kami dari Golkar tidak akan masuk, tetapi kami (juga) tidak menempatkan posisi KPK sebagai malaikat,” ujar Maman dalam.. Silakan saja KPK mau OTT Golkar 50 orang kalau sesuai dengan fakta hukum silahkan diproses,” lanjut Maman.
Jakarta, era.id - Saut Situmorang salah satu Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain Agus Rahardjo yang dipolisikan.. Pimpinan KPK itu mengaku siap dihukum bila terbukti melakukan pelanggaran tersebut... Hal ini disampaikan pimpinan KPK tersebut, Jumat (10/11/2017) saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan
Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka.. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/11/2017)... KPK adalah karena kesibukan dinas.
Saut Situmorang, saat ditemui awak media di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017)... KPK juga masih akan memanggil saksi-saksi lainnya... Namun, KPK masih menutup rapat-rapat terkait hal tersebut.
Kami pastikan pencegahan ke luar negeri tersebut dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Juru Bicara KPK.. , Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2017)/ Selain nama Setya Novanto.. , KPK juga mencekal Vidi Gunawan, Dedi Prijono, Made Oka Masagung, Irvanto Hendra Prambudhy, Esther Riawaty Hari, Inayah,
Jakarta, era.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, dilaporkan oleh Sandy Kurniawan... Hal itu diungkapkan Saut saat ditemui awak media, Kamis (9/11/2017) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta.. Saut menjelaskan, terbitnya SPDP tersebut tidak mengganggu koordinasi KPK dengan kepolisian.
Jakarta, era.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direksi Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana.. Wajah Anang terus menunduk saat keluar dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan... Irman, Sugiharto, Andi Narogong, dan Markus Nari lebih dulu merasakan gerahnya rompi oranye KPK.