205 Pelajar dan Tenaga Pendidik di Sumut Terkonfirmasi COVID-19

| 14 Feb 2022 22:06
205 Pelajar dan Tenaga Pendidik di Sumut Terkonfirmasi COVID-19
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (Dok. Antara)

ERA.id - Dinas Pendidikan Provinsi Sumut mengonfirmasi sebanyak 205 pelajar, guru dan tenaga pendidik di Sumatera Utara terpapar COVID-19. Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Lasro Marbun mengatakan data tersebut diterima dari sekolah yang telah memberhentikan aktifitas tatap muka dan dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Secara kumulatif ada 205 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19. Terdiri dari peserta didik, guru dan tenaga pendidik," kata Lasro, Senin (14/2/2022).

Lasro menjelaskan beberapa sekolah yang menutup sekolah dan beralih ke pembelajaran tatap muka. Di Kota Medan, berdasarkan data terdapat lima sekolah tingkat SMA yang kembali melaksanakan PJJ.

Hingga saat ini, lanjutnya terdapat sembilan sekolah yang ditemukan kasus terkonfirmasi COVID-19. Pembelajaran tatap muka (PTM) dialihkan ke pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Data yang kita terima ada 9 sekolah (tutup). Untuk itu, kita arahkan untuk melakukan PJJ sementara," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Lasro Marbun, Senin (14/2/2022).

Lasro menjelaskan, sekolah yang ditutup dan dialihkan melaksanakan pembelajaran jarak jauh tersebut diantaranya SMA Negeri 1 Medan di Jalan Teuku Cik Ditiro, Kecamatan Medan Polonia; SMA Negeri 2 Medan di Jalan Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia.

Selanjutnya, SMA Negeri 3 Medan di Jalan Budi Kemasyarakatan, Kecamatan Medan Barat; SMA Negeri 4 Medan di Jalan Gelas, Kecamatan Medan Petisah; dan SMA Negeri 5 di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota.

Sedangkan untuk sekolah lainnya, Lasro mengatakan berada di luar Kota Medan. Kendati demikian dia tidak merinci sekolah mana saja yang sudah memberlakukan pembelajaran jarak jauh.

"Tapi, kalau untuk jumlah siswa atau tenaga pendidik yang paling banyak terpapar, itu ada di Kabupaten Tapanuli Tengah yakni di SMA Matauli," ungkapnya.

Dinas Pendidikan, lanjut Lasro mengimbau kepada sekolah yang ditemukan kasus terkonfirmasi positif COVID-19, untuk melaksanakan peraturan SKB 4 menteri dan surat edaran Gubernur Sumatera Utara.

"Bagi sekolah yang ada terpapar diperintahkan untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Maka untuk itu, seluruh cabang dinas, seluruh sekolah lakukan monitoring ketat terhadap keadaan pandemi COVID-19 di masing-maisng satuan pendidikan," pungkasnya.

Kami juga pernah menulis soal Gibran Tetap Ngotot PTM Digelar Pekan Depan Meski COVID-19 Melonjak Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

 

Rekomendasi