ERA.id - Film Fast & Furious 9 saat ini menghadapi tuntutan denda dari pengadilan atas kecelakaan syuting yang mengakibatkan seorang stuntman cedera. Film ini didenda senilai 1 juta dolar atau setara dengan Rp15 miliar.
Dilansir dari Variety, denda tersebut harus ditanggung oleh produser film yang dibintangi oleh Vin Diesel itu. Denda ini disampaikan oleh Pengadilan Magistrat London dengan pelanggran Undang-Undang Kesehatan dan Keselamatan Kerja Inggris.
Stuntman yang cedera saat syuting film tersebut diketahui bersama Joe Watts. Ia terluka parah saat syuting dilakukan pada 2019 lalu, dengan terlempar sekitar 25 kaki ke lantai keras.
Akibat kecelakaan tersebut, Joe Watts menderita retak tengkorak dan cedera otak traumatis. Ini membuatnya cacat dan berdampak pada tubuhnya dalam waktu jangka panjang.
Setelah dilakukan investigasi ditemukan bahwa tali pada rompi yang digunakan Watts saat syuting terlepas. Hal tersebut terjadi diduga karena tali yang putus atau gagal saat disambungkan.
Kecelakaan fatal ini membuat Joe Watts tidak bisa lagi kembali bekerja sebagai stuntman. Cedera yang dideritanya membuat tak bisa lagi bergerak seperti biasanya, sehingga sulit menemukan rumah produksi yang ingin menggunakan jasanya.
"Dia tidak akan bisa kembali ke pekerjaan sebelum kecelakaan sebagai pemeran pengganti. Jika dia mampu bekerja, dia akan mengalami hambatan permanen di pasar tenaga kerja," keterangan gugatan Joe Watts.