Dipenjara Tanpa Sidang, Pria Palestina Mogok Makan 103 Hari

| 07 Nov 2020 09:34
Dipenjara Tanpa Sidang, Pria Palestina Mogok Makan 103 Hari
Warga Gaza (Antara)

ERA.id - Seorang warga Palestina mengakhiri aksi mogok makan yang dilakukannya selama 103 hari karena ditahan tanpa dakwaan oleh Israel.

Ia berhenti mogok makan setelah diyakinkan bahwa penahanannya tidak akan diperpanjang.

Seorang pejabat keamanan Israel mengonfirmasi bahwa Maher Al-Akhras (49) telah mengakhiri aksi mogok makannya dan akan dibebaskan pada 26 November setelah dipenjara empat bulan. 

Akhras, seorang penduduk kota Jenin di utara Tepi Barat yang diduduki Israel, ditahan pada 27 Juli di bawah perintah penahanan administratif Israel. Dia mulai mogok makan pada hari penangkapannya.

Badan keamanan internal Israel Shin Bet mengatakan Akhras ditahan skarena dia adalah seorang agen dari kelompok militan Jihad Islam, meskipun tuduhan tersebut dibantah istrinya.

Akhras, yang telah berada di rumah sakit Israel dan menderita sakit jantung, bersumpah tak akan makan makanan padat.

"Akhras akan tetap berada di rumah sakit di Israel sampai akhir penahanannya," kata pejabat keamanan Israel, yang berbicara tanpa menyebut nama, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (7/11/2020).

Ada sekitar 5.000 warga Palestina di penjara Israel, 350 di antaranya di bawah penahanan administratif. Pejabat Israel mengatakan penahanan tanpa pengadilan kadang-kadang diperlukan untuk melindungi identitas para pelaku yang menyamar.

Rekomendasi