Divonis 1.075 Tahun Penjara, Ini Deretan Kasus yang Menjerat Harun Yahya

| 12 Jan 2021 20:04
Divonis 1.075 Tahun Penjara, Ini Deretan Kasus yang Menjerat Harun Yahya
Harun Yahya (tengah), evangelis Muslim Turki yang ditahan atas tuduhan melakukan kekerasan seksual. (Foto: Twitter)

ERA.id - Nama Adnan Oktar atau di Indonesia dikenal dengan Harun Yahya dijatuhi hukuman 1.075 tahun penjara oleh pengadilan Turki pada Senin (11/1). 

Hukuman Harun Yahya sangat berat karena dia terlibat berbagai kasus mulai dari skandal seks, memimpin geng kriminal, pemerkosaan, pemerasan, penipuan, spionase politik dan militer, serta penyiksaan. 

Beragam kasus yang menjerat Harun Yahya berbanding terbalik dengan citranya sebagai seorang pendakwah dan penulis buku-buku Islam. 

Selain itu, Harun Yahya juga disebut sebagai televangelis, karena sering berdakwah di layar kaca. Menariknya, saat berdakwah, dia kerap ditemani wanita berpakaian seksi. 

Dalam dakwahnya, pria yang juga dikenal dengan nama panggilan Adnan Hoca itu menyampaikan kreasionisme dan nilai-nilai konservatif. Para wanita dengan pakaian minim dan riasan tebal, mengelilinginya dengan musik ceria di studio TV. 

Dikutip dari Daily Mail, Andan Oktar alias Harun Yahya juga terkenal gonta-ganti pasangan. Desember tahun lalu, dia mengklaim punya hampir 1.000 pacar, dan para gadis yang mengelilinginnya dijuluki sebagai “Kittens” (anak-anak kucing). 

“Ada luapan cinta di dalam hatiku untuk para wanita. Cinta merupakan kualitas manusia. Itu adalah kualitas seorang muslim,” ujar Adnan Oktar dalam sidang pada Oktober 2020. 

Perlu diketahui, Adnan pertama kali mendapat sorotan besar pada 1990-an, karena memimpin sekte yang terlibat dalam berbagai skandal seks. 

Salah satu korbannya, CC, memberikan kesaksian di pengadilan bahwa Adnan berulang kali melakukan pelecehan seksual kepadanya dan wanita-wanita lainnya. 

Tak hanya itu, menurut CC, beberapa wanita yang diperkosa juga dipaksa minum pil kontrasepsi. 

Ketika polisi melakukan penggeledahan di rumah Adnan Oktar, mereka menemukan 69 ribu pil kontrasepsi. Adnan menyebut, pil itu dikonsumsi untuk mengobati penyakit kulit dan gangguan menstruasi. 

Kasus lainnya yang menjerat Adnan hingga dipenjara selama lebih dari seribu tahun adalah, dia membantu Fethullah Gullen, pendakwah Muslim yang berbasi di Amerika Serikat, dan dituduh mendalangi upaya kudeta pada 2016 yang berujung gagal. 

Terkait kasus ini, Pengadilan Turki juga menghukum dua eksekutif lain di organisasi Adnan, yakni Tarkan Yayas dan Oktar Babuna. Masing-masing divonis 211 dan 186 tahun penjara. 

Tercatat, ada 236 tersangka yang diadili dalam kasus ini, 78 di antaranya ditahan. Kendati demikian, Harun Yahya membantah berkaitan dengan Gulen. 

Rekomendasi