Viral Aisha Weddings Dituduh Promosikan Pernikahan Anak Hingga Poligami, Dikecam KPAI

| 10 Feb 2021 21:14
Viral Aisha Weddings Dituduh Promosikan Pernikahan Anak Hingga Poligami, Dikecam KPAI
Aisha Weddings

ERA.id - Viral di media sosial keberadaan jasa penyelenggaraan pernikahan (wedding organizer/wo) bernama Aisha Weddings. Wedding organizer itu mempromosikan pernikahan dini melalui situsnya.

Dalam wesbite Aisha Weddings menyatakan, semua wanita muslim ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, seseorang harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih.

Aisha Weddings juga percaya akan pentingnya nikah siri untuk pasangan yang ingin datang bersama memulai keluarga dengan berkah Allah SWT.

"Di atas segalanya, kami dengan ketat mengikuti dan mematuhi ajaran Al-Quran sebagai kata suci Allah SWT," demikian keterangan laman Aisha Weddings, Rabu (10/2).

Pihaknya juga menyebutkan, bahwa pernikahan merupakan fondasi dasar kehidupan seorang Muslim. Pernikahan diciptakan oleh Allah SWT untuk memberikan dasar bagi kehidupan keluarga dan masyarakat.

"Aisha Weddings percaya bahwa pernikahan Anda harus menyenangkan Allah SWT terlalu. Pernikahan yang diberkati dimulai dari pernikahan yang diberkati," jelasnya. 

"Biarkan Aisha Weddings melayani Anda dengan mempersiapkan hari pernikahan Anda yang menggembirakan!" tambahnya. 

Aisha Weddings

Sementara itu, Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra mengatakan dengan tegas, mengecam bisnis AishaWeddings.

Menurutnya, Aisha Weddings diduga melanggar Undang-Undang 16 tahun 2019 tentang Perkawinan yang menyatakan bahwa syarat usia menikah minimal 19 tahun. 

"Kami sudah laporkan ke Unit PPA mabes Polri untuk melakukan langkah-langkah hukum dugaan tindak pidana oleh event organizer ini. Info terakhir koordinasi dengan Unit PPA Mabes Polri, kasus ini sedang ditangani oleh cybers crime Mabes Polri," kata Jasra Putra, Rabu (10/2/2021).

Rekomendasi