Ngadu ke Wamen PPPA, Korban Pelecehan Eks Rektor UP: Saya Disebut Ani-Ani oleh Pihak Kampus

| 21 May 2025 14:02
Ngadu ke Wamen PPPA, Korban Pelecehan Eks Rektor UP: Saya Disebut Ani-Ani oleh Pihak Kampus
Dua korban dugaan pelecehan mengadu ke Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. (ERA.id/Sachril)

ERA.id - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer datang ke Universitas Pancasila (UP) untuk menemui RZ dan DF yang merupakan korban pelecehan eks Rektor UP, Edie Toet Hendratno, Rabu (21/5/2025). Satu di antara korban bercerita jika mendapat intimidasi di tempatnya bekerja.

"Tiba-tiba saya dimutasi dengan tidak tahu (kesalahan) saya apa. Lalu saya juga tidak boleh datang ke acara-acara besar, dan itu memang sudah ada pernyataan sebelumnya. Ketika saya ada acara di sana pun saya disuruh ngumpet saat beliau (Edi Toet) datang, beliau pada saat itu masih rektor," kata korban saat berdialog dengan Veronica di UP, Rabu (21/5/2025).

Korban pun menangis. Dia lalu bercerita banyak pihak yang malah membela Edie termasuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UP ketika kasus ini dilaporkan. Pusat Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UP juga tak mengindahkan aduan korban terhadap eks Rektor itu.

"Tapi tolong saya itu bukan mengada-ngada, saya dibilang nggak bener, wanita nggak bener, ani-ani, apalagi? Saya itu biar benar keadaannya, bukan saya mengada-ngada," ungkapnya.

Sebelumnya, pengacara korban pelecehan seksual Edie, Yansen Ohoirat menyampaikan ada dua wanita lagi yang dilecehkan oleh pelaku, yakni AIR serta AM. Keduanya melaporkan kejadian yang menimpanya ke Bareskrim Polri.

Laporan AIR dan AM diterima dan teregister dengan nomor LP/196/IV/2025/BARESKRIM tertanggal 25 April 2025. "Puji Tuhan, akhirnya bisa muncul dan rekan-rekan bisa menyatakan sendiri bahwa kita sudah melakukan konsultasi dan sudah melakukan pelaporan perkara tersebut ke Mabes Polri," kata Yansen di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/4).

AM dan AIR bukan merupakan pegawai UP. Keduanya adalah karyawan swasta. Mengenai kasus AM, Yansen menjelaskan dirinya dan timnya sempat melakukan mediasi untuk membahas kasus Edie Toet di kawasan Pondok Indah Mal (PIM) 2, Jakarta Selatan pada 2024 silam. Edie Toet ikut dalam pertemuan itu.

Dalam mediasi itu, mantan Rektor UP ini melakukan pelecehan verbal kepada AM. Korban pun tersinggung dan malu akibat dilecehkan pelaku.

Untuk kasus AIR terjadi pada 2019 silam. Edie saat itu memaksa korban AIR untuk memegang alat kelaminnya.

"Kemudian ada juga korban, ini peristiwa tahun 2019 si salah satu tempat di Jakarta Selatan. Itu pelecehan secara fisik, secara fisik. Jadi ada pemaksaan dari ETH kepada yang korban untuk memegang alat kelamin dari si ETH. Ini terjadi," ungkapnya.

Rekomendasi