ERA.id - Mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana batal memenuhi panggilan untuk diperiksa terkait kasus dugaan fitnah dan/atau pencemaran nama baik terhadap eks Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK), Kamis (4/9/2025).
"Lisanya berhalangan (hadir)," kata pengacara Lisa, Jhon Boy Nababan kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Namun, dia enggan mengungkapkan alasan Lisa tak bisa hadir. Pengacara ini hanya menyebut pihaknya meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada pekan depan.
"Jadi tunda di hari Selasa (9/9/2025)," tuturnya
Diketahui, Pusdokkes Polri sebelumnya melakukan tes DNA ke RK, Lisa dan anaknya berinisial CA. Hasilnya, RK dinyatakan bukan ayah biologis dari CA. RK pun mengaku bersyukur atas hasil DNA itu. Sementara Lisa tak menerimanya.
Bareskrim Polri kemudian menyebut bakal segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam laporan RK terhadap Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik.
Gelar perkara dilakukan usai penyidik memeriksa Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Eks Gubernur Jabar ini pun sudah dimintai keterangan pada Kamis (28/8).