ERA.id - Muhammad Jannah (Bigmo) atau yang menguasai akun YouTube @Niceguymo, telah selesai diperiksa terkait laporan Selebgram Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha atas dugaan fitnah perselingkuhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (15/9/2025). Bigmo pun mengaku ingin agar kasus yang menimpanya selesai secara damai.
"Ke depan kami akan melakukan proses mediasi. Semoga ada ruang untuk itu, karena kita ingin ini berjalan dengan baik," kata pengacara Bigmo, Nico Sihombing di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Nico enggan mengungkapkan kliennya ditanya apa saja oleh penyidik. Pun dengan Bigmo, ogah berbicara usai diperiksa.
Pengacara ini hanya mengatakan Bigmo sudah meminta maaf ke Azizah Salsha. Namun permintaan maaf itu sampai saat ini belum direspon.
"Yang pasti dari klien kami Bigmo, tadi sudah menyampaikan bahwa dia sudah menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada pihak Azizah. Nanti kita lihat tindak lanjutnya," imbuhnya.
Selain Bigmo, Akun TikTok @ibaratbradprittt yang dikuasai Adimas Firdaus atau Resbobb, juga diperiksa hari ini. Namun dia minta penundaan pemeriksaan karena mengaku sedang sakit.
Pengacara Resbobb, Nurwidiatmo juga mengatakan kliennya akan melakukan langkah-langkah hukum agar kasus ini selesai secara damai.
"Tentunya kita ada upaya-upaya (damai), win-win solution," ucap Nurwidiatmo.
Sebelumnya, Azizah Salsha resmi melaporkan akun TikTok @ibaratbradprittt dan akun YouTube @Niceguymo ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah. Laporan Azizah teregister dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustu2025.
Dua akun media sosial (medsos) itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
"Kalau masalah memaafkan, pasti aku sudah memaafkan. Tapi untuk kali ini mungkin aku ingin kasih efek jera saja karena sudah satu tahun terus-terusan kayak gini ini ternyata belum berhenti-berhenti juga. Jadi mungkin kali ini aku akan terus lanjutkan proses hukum," kata Azizah di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/8).