Digiring ke Polisi ke Polda Metro, Roy Suryo Teriak 'Allahuakbar!'

| 22 Jun 2026 06:58
Digiring ke Polisi ke Polda Metro, Roy Suryo Teriak 'Allahuakbar!'
Roy Suryo

ERA.id - Roy Suryo berteriak Allahuakbar saat tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu dibawa ke Polda Metro Jaya, dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin pagi, bareng tersangka lain, Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa).

Mereka keluar dari gedung rawat inap RS Polri sekitar pukul 06.40 WIB dan memakai baju tahanan oranye lalu dibawa masuk ke mobil tahanan Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2026).

Selanjutnya, keduanya dijadwalkan menjalani proses pelimpahan tahap II sebagai bagian dari penanganan perkara yang telah bergulir selama kurang lebih setahun.

Pelimpahan tahap II merupakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada pihak kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Dalam kasus tersebut, Roy dan Tifa akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk memasukkan tahapan penuntutan.

Sebelumnya, Roy dan Tifa diperiksa kesehatannya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (19/6) sekitar pukul 17.55 WIB. Mereka datang dengan pengawalan ketat dari Polda Metro Jakarta dan langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). 

Secara umum, kondisi Roy Suryo dan dokter Tifa dalam keadaan baik, namun saat pemeriksaan, ditemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan perhatian medis lebih lanjut.

Tim dokter menilai kondisi kesehatan keduanya tidak memungkinkan untuk langsung kembali beraktivitas tanpa pengawasan medis.

Oleh karena itu, dokter merekomendasikan agar keduanya menjalani perawatan inap untuk memastikan kondisi kesehatan tetap stabil.

Rekomendasi