Kejanggalan Kasus Pembunuhan PSK Open BO di Bekasi

| 27 Oct 2020 14:04
Kejanggalan Kasus Pembunuhan PSK Open BO di Bekasi
Ilustrasi (Pixabay)

ERA.id - Polres Metro Bekasi Kota masih memeriksa pelaku BBA terkait pembunuhan pekerja seks komersial (PSK) berinisial SS di Bekasi, Jawa Barat. Diduga pelaku merencanakan pembunuhan terhadap saksi.

“Jadi saya rasa ada kejanggalan, artinya hasil investigasi awal kami memiliki kejanggalan antara interogasi yang disampaikan pelaku tidak ada korelasi dan ada kejanggalan,” kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal, Senin (26/10).

Alfian pun menjelaskan kejanggalan dimulai ketika pelaku mengaku baru mengenal korban yang open booking out atau open BO dari Mi Chat lalu bernegosiasi untuk berhubungan badan dengan tarif Rp 450 ribu. Setelah berhubungan badan, pelaku mengaku timbul keinginan memiliki uang yang ada di dompet korban dan memutuskan membunuh korban dengan menikam di bagian leher dan perut.

Namun, kejanggalan timbul lantaran dompet yang dimiliki korban tidak diambil oleh pelaku. Alfian menyebut pelaku justru melarikan diri.

“Ini hasil interogasi kami bahwasanya tersangka kenal di Mi Chat, ada transaksi kesepakatan Rp 450 ribu, terus datang ke kos-kosan lalu melihat si korban ada miliki uang di dompet, terus dompet ditaruh di lemari, lalu berhubungan, setelah berhubungan dia lakukan pembunuhan itu, tapi uang itu nggak diambil, artinya yang jadi tanda tanya kita adalah penyampaian interogasi ini dia sampaikan dengan perkenalan, berhubungan dan memiliki uang di dalam dompet terus dengan mudahnya membunuh tapi uangnya nggak diambil. Nah di situ ada kejanggalan bagi kami,” terangnya.

Alfian pun menyebut pihaknya menduga pembunuhan ini sudah direncanakan oleh pelaku. Meski begitu, pihak kepolisian masih mendalami dugaan tersebut.

“Gini, dia bunuh menggunakan pisau, sudah disiapkan dalam tasnya, kok tiba-tiba dia, artinya pembunuhan ini sudah direncanakan, menurut kami,” ungkapnya.

Selain itu, Alfian merasa aneh lantaran pelaku tergiur dengan uang senilai Rp 1,8 juta yang ada di dompet korban. Menurutnya korban selama ini memiliki penghasilan Rp 1,5 juta.

“Ada 1,8 juta itu di dompetnya, sebenarnya dia gajinya Rp 1,5 juta, artinya logika dengan mudah itu, tapi ini masih pendalaman bagi kami,” ucapnya.

Rekomendasi