ERA.id - Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 DPR RI pada Selasa (5/3/2024), diwarnai interupsi soal hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Wacana hak angket pertama kali diusulkan oleh calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo. Mantan gubernur Jawa Tengah itu mendorong partai pengusungnya yang berada di Parlemen yaitu PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggulirkan usulan itu di DPR RI.
Belakangan, Ganjar bahkan mengajak kubu pasangan calon nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menggulirkan hak angket. Bak gayung bersambut, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan dukungan.
Interupsi Kubu 01 dan 03 Dorong DPR RI Gulirkan Hak Angket Pemilu
Tiga anggota DPR RI dari Fraksi PKS, PKB, dan PDI Perjuangan kompak melakukan interupsi di sela-sela rapat paripurna. Isinya senada, mendorong parlemen segera menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Ketiga fraksi yang merupakan partai politik pendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin itu menilai, hak angket perlu digulirkan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menjaga iklim demokrasi.
Terpisah, Fraksi PDIP tegas menyatakan sikap bakal mengusulkan hak angket kepada pimpinan DPR RI meskipun tanpa instruksi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Hak angket juga dipastikan bukan bertujuan untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo maupun membatalkan hasil Pemilu 2024.
Sementara Partai NasDem menyatakan, tetap maju mengusulkan hak angket meski tanpa dukungan dari PDIP.
Kubu Prabowo Coba Patahkan Urgensi Hak Angket Pemilu
Adapun kubu pasangan nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mencoba mematahkan urgensi usulan menggulirkan hak angket.
Hal itu yang menjadi sorotan utama dari Fraksi Partai Demokrat. Mereka bahkan menyebut usulan itu bentuk protes kubu yang tak siap kalah.
Sementara Fraksi Gerindra menyindir pedas usulan hak angket. Ketimbang mengusulkan hak angket, mereka justru menilai lebih baik menggulirkan hak angkot.
Demo Panas Pro Kontra Hak Angket Pemilu di Depan Gedung Parlemen
Pro kontra menggulirkan hak angket juga disuarakan oleh sejumlah kelompok masyarakat. Mereka bahkan menggelar aksi massa di depan gedung parlemen.
Pakar hukum tata negara yang juga pendukung kubu 01, Refly Harun dalam orasinya bahkan mendorong agar Pemilu 2024 diulang.
Suasana aksi massa sempat memanas. Kubu pro dan kontra hak angket Pemilu 2024 hampir ricuh setelah diwarnai aksi saling lempar botol.
DPD RI Pilih Langsung Bentuk Pansus Pemilu
Berbeda dengan sikap DPR RI yang masih tarik ulur menggulirkan hak angket. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI justru sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) kecurangan Pemilu 2024.
Seluruh senator setuju menjalankan pansus karena menilai pelaksanaan Pemilu 2024 tak demokratis.
Sementara pimpinan DPR RI justru bersikap dingin atas dorongan menggulrikan hak angket. Alasannya, ada mekanismenya untuk mengajukan hak tersebut, lagipula belum ada anggota maupun fraksi yang secara resmi.