ERA.id - Polisi mengungkap kasus produksi sarung tangan medis daur ulang di Jalan Curug Candung, Kota Bandung.Penangkapan tersebut polisi berhasil menyita 2.5 Ton sarung tangan yang siap di jual ke Kota Jakarta dan Bandung.
"Kami bekerjasama dengan kepolisian Polsek Bandung Kidul, mengamankan saudari GR(39), beserta para pegawai dan barang bukti yang rencananya akan di distribusikan ke Kota Jakarta dan Kota Bandung," jelas Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes kepada wartawan di Bandung, Jumat (20/11/2020).
Ulung memaparkan usaha ini terbilang besar, karena memiliki 178 karyawan dengan upah Rp50 ribu per shift dan satu kali makan. Dalam penggerebekan sarung tangan medis sudah dikemas sebanyak 100 pcs dalam kotak dan akan dijual dengan harga Rp75 ribu per kotak.
"Dalam pengakuan tersangka, usaha penjualan daur ulang sarung tangan medis ini, sudah berjalan selama 1 bulan, namun dalam penyelidikan kami melihat barang bukti dan dari pengakuan karyawan lain, usaha ini sudah berjalan selama 6 bulan," jelas Ulung.
- Fadli Zon: Pemerintah Pusat 'Bersaing' dengan Petamburan, Bukan Negara Lain
- Biden Sebut Penolakan Trump terhadap Pemilu Sangat Tidak Bertanggungjawab
- Saking Kepedasan, Anak Ini Tak Sengaja Minum Air Berisi Cupang
- Beredar Video Kendaraan TNI Show of Force di Depan Markas FPI Petamburan, Ini Penjelasan TNI
Untuk pereadarannya Ulung menjelaskan, sasaran produsen nakal ini siap dijual kepada tenaga medis.
"Saat ini, kita juga sedang lakukan uji laboratorium, terkait kebersihan dari sapu tangan medis daur ulang yang mereka produksi," katanya.
Atas tindakannya tersangka GR dijerat pasal berlapis, Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat 1 huruf A dan ayat 2 Undang-undang RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. Kemudian pasal selanjutnya yaitu Pasal 197 Juncto 105 ayat 1, Undang-undan RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan sehingga ancaman penjara yang akan dijalani selama 25 tahun ditambah denda sebesar 1.5 miliar.
"Kasus ini bisa kita ambil pelajarannya, bahwa masyarakat kami imbau jangan membuang sembarangan sarung tangan medis sembarangan, karena bisa di daur ulang kembali oleh para produsen yang tak bertanggung jawab, kemudian berhati-hati juga dalam membeli sapu tangan medis," tutur Ulung.