ERA.id - Meningkatnya kasus Covid-19 di Jawa Barat menjadikan sejumlah daerah berubah status zona. Seperti halnya Kota Bandung yang masuk zona merah.
Gubernur Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak berpergian jauh dan tidak berwisata ke daerah yang berstatus zona merah atau berisiko tinggi tertular Covid-19.
"Pertama kalinya Kota Bandung jadi zona merah. Sehingga saya mengimbau minggu ini para wisatawan menahan diri dulu tidak ke Bandung Raya karena zonanya lagi merah, sedang proses pengendalian lebih baik lagi," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Kamis (3/12/2020).
Salah satu penyebab meningkatnya kasus Covid-19 karena aktivitas pada libur panjang Oktober lalu. Maka itu, Ridwan Kamil mengimbau warga Jabar menghindari kegiatan yang berkerumun.
"Cerita dari libur panjang itu menunjukkan ada peningkatan (kasus Covid-19). Oleh karena itu, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, saya kira kita menahan diri dulu, tidak berpergian terlalu jauh kemudian tidak berkerumun," sambungnya.
Untuk tingkat keterisian ruang isolasi rumah sakit rujukan di kawasan Bogor, Depok, Bekasi, Bandung Raya (Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung) serta Bandung Barat dan Sumedang sudah lebih dari ambang batas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni 60 persen.
"Keterisian di Depok ada rata-rata di 80 persen. Ini juga mewakili rata-rata se-Jawa Barat khususnya yang Bodebek dan Bandung Raya. Tapi, kalau di luar itu (Bodebek, Bandung Raya) relatif masih di bawah 60 persen. Di Bodebek dan Bandung Raya sudah terjadi peningkatan," jelas Ridwan Kamil.
Tercatat, periode 23-29 November, enam daerah di Jabar berstatus zona merah yakni Kabupaten Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar.
Terdapat 19 daerah yang berstatus zona oranye, dan hanya Kabupaten Cianjur dan Pangandaran berstatus zona kuning.